HomeTrendingKetua KPU Dipecat Akibat Berbuat Asusila ke Anak Buah

Ketua KPU Dipecat Akibat Berbuat Asusila ke Anak Buah

Published on

spot_img

 692 total views

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua Komsi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari yang telah melakukan sejumlah pelanggaran etik beruntun.

Kali ini tak main-main DKPP memecat Hasyim akibat tindak asusila kepada anak buahnya sendiri

Sebelumnya wanita berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda melaporkan tindakan Hasyim yang kemudian diproses DKPP.

Putusan pemecatan Hasyim dibacakan Ketua DKPP Heddy Lukito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7).

Heddy mengatakan Hasyim selaku teradu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” ujar Heddy saat membacakan putusan.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,”vimbuh Heddy.

Poin tiga putusan, Presiden Jokowi diminta melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan.

“Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” demikian poin keempat putusan.

DKPP dalam putusannya menyatakan ada hubungan seks antara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dengan seorang Anggota PPLN Den Haag inisial CAT.

DKPP mengatakan hubungan badan dilakukan secara paksa di kamar hotel tempat Hasyim menginap pada 3 Oktober 2024. Saat itu, Hasyim berada di Den Haag berkaitan dengan kepemiluan.

Kemudian, Hasyim menghubungi CAT dan memintanya datang ke kamar hotelnya. Di sana, Hasyim disebut merayu dan memaksa hingga akhirnya terjadi hubungan badan.

“Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebutDKPP menilai telah terjadi hubungan badan antarateradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20 dan P21,” kata anggota anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo. DKPP tidak menjelaskan detail bukti-bukti tersebut.

Artikel Terbaru

Solo Peringkat Ke-12 Kota Paling Toleran 2025, Respati: Kami Terus Berbenah

INNNEWS -Kota Solo kembali mencatatkan prestasi dalam indeks kota toleran tahun 2025 dengan menempati...

Harga Pangan Hari Ini Naik, Minyak Goreng Tembus Rp23.600 per Liter

INNNEWS – Harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar tradisional mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir....

Harga Emas Naik Turun Bak Roller Coaster, Bandar Berburu Harga Murah

INNNEWS -Pergerakan harga emas dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan fluktuasi yang cukup tajam, layaknya...

Petugas Karantina Banten Temukan Gulma Invasif di Produk Impor Asal Australia

INNNEWS– Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten menemukan gulma invasif berbahaya pada...

artikel yang mirip

Solo Peringkat Ke-12 Kota Paling Toleran 2025, Respati: Kami Terus Berbenah

INNNEWS -Kota Solo kembali mencatatkan prestasi dalam indeks kota toleran tahun 2025 dengan menempati...

Harga Pangan Hari Ini Naik, Minyak Goreng Tembus Rp23.600 per Liter

INNNEWS – Harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar tradisional mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir....

Harga Emas Naik Turun Bak Roller Coaster, Bandar Berburu Harga Murah

INNNEWS -Pergerakan harga emas dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan fluktuasi yang cukup tajam, layaknya...