HomeTrendingDPR Abaikan Putusan MK, Syarat Baru Pilkada Cuma untuk Partai Nonparlemen, PDIP...

DPR Abaikan Putusan MK, Syarat Baru Pilkada Cuma untuk Partai Nonparlemen, PDIP Terancam di Pilgub Jakarta

Published on

spot_img

 738 total views

JAKARTA –  Panitia Kerja RUU Pilkada DPR RI menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.

Hal itu diatur dalam daftar inventaris masalah (DIM) Pasal 40 UU Pilkada. Panja pun sepakat dengan usulan tersebut.

Keputusan itu disampaikan Tim Ahli Baleg DPR Widodo membacakan DIM pemerintah pada rapat Panja RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8).

“Partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD provinsi, dapat mendaftarkan calon gubernur dan calon wakil gubernur dengan ketentuan,” ucap Widodo.

Kelanjutan ketentuan itu mengikuti putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024.

Dalam putusan MK terbaru, syarat parpol dan gabungan parpol bisa mengusung paslon yaitu memperoleh suara sah dari 6,5 persen hingga 10 persen, tergantung pada jumlah pemilih tetap di provinsi itu.

Sementara itu, aturan syarat pencalonan untuk partai-partai yang punya kursi di DPRD tetap mengikuti aturan lama.

Aturan itu berbunyi bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD, dapat mendaftarkan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Rapat Panja RUU Pilkada DPR telah ditutup. Pembahasan akan berlanjut ke tim perumusan dan tim sinkronisasi. Lalu DPR akan menggelar rapat pengambilan keputusan malam ini.

Ini artinya menutup peluang partai yang memiliki kursi di DPRD tapi tidak mencukupi threshold seperti PDIP Perjuangan untuk memajukan calonnya di Pilkada.

Artikel Terbaru

Warga Pati dari AMPB Mulai Bergerak ke Jakarta, Siap Gelar Aksi di Depan DPR RI

INNNEWS – Rombongan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati...

Penembakan di Montana, AS: 8 Orang Tewas Termasuk 4 Anak-anak dalam Insiden Keluarga di Billings

INNNEWS – Sebanyak delapan orang, termasuk empat anak-anak, tewas dalam penembakan yang terjadi di sebuah...

Gempa Susulan NTT Tembus 7.492 Kejadian, 103 Korban Meninggal & 185 Ribu Warga Masih Mengungsi

INNNEWS – Aktivitas gempa susulan di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih terus berlangsung...

Kapal Kargo Berbendera Panama Tenggelam di Teluk Benggala, 22 ABK Masih Dicari

INNNEWS – Sebuah kapal kargo berbendera Panama, MV Ocean Winner, tenggelam di Teluk Benggala...

artikel yang mirip

Warga Pati dari AMPB Mulai Bergerak ke Jakarta, Siap Gelar Aksi di Depan DPR RI

INNNEWS – Rombongan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati...

Penembakan di Montana, AS: 8 Orang Tewas Termasuk 4 Anak-anak dalam Insiden Keluarga di Billings

INNNEWS – Sebanyak delapan orang, termasuk empat anak-anak, tewas dalam penembakan yang terjadi di sebuah...

Gempa Susulan NTT Tembus 7.492 Kejadian, 103 Korban Meninggal & 185 Ribu Warga Masih Mengungsi

INNNEWS – Aktivitas gempa susulan di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih terus berlangsung...