HomeGaya HidupIndonesia Hapus 5 Juta Akun Anak di Bawah Umur, Capaian Lampaui Australia

Indonesia Hapus 5 Juta Akun Anak di Bawah Umur, Capaian Lampaui Australia

Published on

spot_img

 189 total views

INNNEWS – Pemerintah Indonesia telah menghapus atau menonaktifkan sekitar lima juta akun anak di bawah umur di berbagai platform digital. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan capaian tersebut pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Jakarta, dalam rangka Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak.

“Bersama platform kita sudah melakukan penurunan lima juta akun (anak). Meskipun lima juta pengguna masih kecil dibandingkan target kita, kalau dalam hitungan dunia, ini sudah mengalahkan yang dilakukan TikTok di Australia,” kata Meutya.

Indonesia menerapkan pendekatan berbasis risiko (risk-based), berbeda dengan kebijakan total ban yang diterapkan Australia. Berdasarkan PP Tunas, anak di bawah usia 16 tahun dibatasi aksesnya khususnya ke platform yang dikategorikan berisiko tinggi.

Kriteria penilaian risiko mencakup fitur pesan langsung, paparan konten tidak pantas, desain yang memicu kecanduan, dampak terhadap kesehatan mental, perlindungan data pribadi, serta profil komersial pengguna.

Sebelumnya, per Juni 2026, platform digital telah menonaktifkan sekitar 4,7 hingga 4,8 juta akun anak. Rinciannya meliputi sekitar 4,1 juta akun di TikTok, 600 ribu akun di YouTube, dan 185 ribu akun di platform milik Meta (Facebook, Instagram, dan Threads).

Pemerintah terus mendorong platform digital lainnya untuk mematuhi ketentuan PP Tunas dan menyampaikan laporan penilaian mandiri. Tujuannya tidak hanya membatasi akses anak, tetapi juga mendorong perubahan perilaku platform agar lebih ramah anak.

Meutya menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan prioritas. Ancaman seperti perundungan siber, paparan konten negatif, penipuan online, hingga risiko kecanduan masih menjadi perhatian serius.

Masyarakat diharapkan mendukung upaya ini dengan mengawasi penggunaan perangkat digital oleh anak-anak dan melaporkan pelanggaran yang ditemukan. Pemerintah akan terus memantau perkembangan implementasi PP Tunas demi menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Artikel Terbaru

Houthi Serang Riyadh dengan Rudal dan Drone

INNNEWS — Kelompok Houthi Yaman yang didukung Iran mengklaim telah melancarkan serangan berskala besar menggunakan...

Xi Jinping akan Kunjungi AS 23-25 September Bertemu Trump

INNNEWS — Presiden China Xi Jinping dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Amerika Serikat pada 23–25...

Partai Kanselir Merz Kalah Besar di Pemilu Negara Bagian Jerman

INNNEWS — Partai Uni Kristen Demokrat (CDU) pimpinan Kanselir Friedrich Merz mengalami kekalahan telak...

Sidang Perdana Gugatan Ijazah Gibran di MK

INNNEWS — Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

artikel yang mirip

Houthi Serang Riyadh dengan Rudal dan Drone

INNNEWS — Kelompok Houthi Yaman yang didukung Iran mengklaim telah melancarkan serangan berskala besar menggunakan...

Xi Jinping akan Kunjungi AS 23-25 September Bertemu Trump

INNNEWS — Presiden China Xi Jinping dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Amerika Serikat pada 23–25...

Partai Kanselir Merz Kalah Besar di Pemilu Negara Bagian Jerman

INNNEWS — Partai Uni Kristen Demokrat (CDU) pimpinan Kanselir Friedrich Merz mengalami kekalahan telak...