32 total views
INNNEWS – Pemerintah Indonesia telah menghapus atau menonaktifkan sekitar lima juta akun anak di bawah umur di berbagai platform digital. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan capaian tersebut pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Jakarta, dalam rangka Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak.
“Bersama platform kita sudah melakukan penurunan lima juta akun (anak). Meskipun lima juta pengguna masih kecil dibandingkan target kita, kalau dalam hitungan dunia, ini sudah mengalahkan yang dilakukan TikTok di Australia,” kata Meutya.
Indonesia menerapkan pendekatan berbasis risiko (risk-based), berbeda dengan kebijakan total ban yang diterapkan Australia. Berdasarkan PP Tunas, anak di bawah usia 16 tahun dibatasi aksesnya khususnya ke platform yang dikategorikan berisiko tinggi.
Kriteria penilaian risiko mencakup fitur pesan langsung, paparan konten tidak pantas, desain yang memicu kecanduan, dampak terhadap kesehatan mental, perlindungan data pribadi, serta profil komersial pengguna.
Sebelumnya, per Juni 2026, platform digital telah menonaktifkan sekitar 4,7 hingga 4,8 juta akun anak. Rinciannya meliputi sekitar 4,1 juta akun di TikTok, 600 ribu akun di YouTube, dan 185 ribu akun di platform milik Meta (Facebook, Instagram, dan Threads).
Pemerintah terus mendorong platform digital lainnya untuk mematuhi ketentuan PP Tunas dan menyampaikan laporan penilaian mandiri. Tujuannya tidak hanya membatasi akses anak, tetapi juga mendorong perubahan perilaku platform agar lebih ramah anak.
Meutya menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan prioritas. Ancaman seperti perundungan siber, paparan konten negatif, penipuan online, hingga risiko kecanduan masih menjadi perhatian serius.
Masyarakat diharapkan mendukung upaya ini dengan mengawasi penggunaan perangkat digital oleh anak-anak dan melaporkan pelanggaran yang ditemukan. Pemerintah akan terus memantau perkembangan implementasi PP Tunas demi menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.


