43 total views
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali diguncang tekanan berat pada perdagangan Senin (19/10/2026). Indeks dibuka anjlok 4,3 hingga 5,1 persen ke level 4.917–4.961, level terendah dalam satu dekade terakhir. Aksi jual massal masih didominasi saham-saham berkapitalisasi besar, terutama perbankan.
Saham BBCA sempat menyentuh batas Auto Rejection Bawah (ARB) baru setelah turun 6,86 persen. Tekanan ini merupakan lanjutan dari kejatuhan historis Jumat pekan lalu, saat IHSG ambruk 11,57 persen ke 5.185—penurunan harian terdalam sejak krisis moneter 1998.
Pemicu utama tetap sama: usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membuka konsultasi untuk menurunkan status pasar Indonesia dari *Emerging Market* menjadi *Standalone Market*. MSCI menilai masalah transparansi kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi belum menunjukkan kemajuan berarti. Keputusan final dijadwalkan paling lambat Juni 2027.
Merespons situasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan dukungan OJK resmi menurunkan batas ARB dari 15 persen menjadi 7 persen, berlaku mulai hari ini hingga 31 Desember 2026. Kebijakan asimetris ini ditujukan untuk meredam volatilitas ekstrem dan memberi ruang bagi investor mencerna informasi sebelum mengambil keputusan.
Sekretaris Perusahaan BEI menyatakan langkah tersebut diambil agar perdagangan tetap teratur, wajar, dan efisien. Batas Auto Rejection Atas (ARA) tidak berubah.
Sementara itu, BEI dan OJK dijadwalkan mengadakan pertemuan virtual dengan MSCI sore hari ini untuk meminta klarifikasi. OJK juga menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap praktik yang merusak integritas pasar.
Pasar modal Indonesia kini berada di titik kritis. Investor menanti respons konkret pemerintah dan otoritas agar kepercayaan asing tidak semakin terkikis.


