INN NEWS - Presiden Rusia, Vladimir Putin telah resmi mengesahkan undang-undang anti-LGBT pada 5 Desember 2022 lalu. Sehingga mereka yang melanggar bisa didenda hingga setara Rp103 juta.
INN NEWS - Senin 31 Oktober 2022, Parlemen Rusia menyetujui amandemen undang-undang anti LGBT+. Persetujuan itu di tengah konflik Rusia-Ukraina yang makin panas.