HomeUncategorizedSetelah MUKI, BKAG dan PGPI Sumut Surati Bobby Nasution Soal Larangan Gereja...

Setelah MUKI, BKAG dan PGPI Sumut Surati Bobby Nasution Soal Larangan Gereja di Medan

Published on

spot_img

 995 total views

MEDAN – Setelah Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara (SUMUT), Pengurus Daerah Persatuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) dan Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKAG) Sumut juga menyurati Wali Kota Medan, Bobby Nasution terkait salah satu gereja di Kecamatan Medan Marelan yang kesulitan mendapat izin tempat beribadah.

Karena kesulitan mendapat izin tempat ibadah, Gereja tersebut beribadah di trotoar depan Kantor Wali Kota Medan selama kurang lebih 13 kali.

Dalam surat yang dilayangkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Medan pada Senin, 13 Maret 2023, PGPI mempertanyakan keberadaan ibadah tersebut ke wali kota.

Baca juga: Geki Belum Dapat Izin dan Masih Ibadah di Trotoar, MUKI Sumut Surati Bobby Nasution

Pasalnya, ibadah tersebut terus dilakukan berminggu-minggu di trotoar depan kantor wali kota. Harusnya di gereja.

“Kita ketahui selama ini Kota Medan adalah kota yang sangat toleransi sesama umat beragama,” demikian isi surat itu.

Surat tersebut ditandatangani Ketum PGPI Sumut, Pdt. DR Samuel Ghozali D dan Sekretaris Umum (Sekum), Pdt. Arisman Perhusip, S.E., M.M.

Diberitakan sebelumnya, aksi intoleransi dialami pendeta dan jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) di Medan Marelan.

Diungkapkan Pdt. Octavianus Nathanael yang juga pimpinan jemaat lokal, hanya menyewa tempat untuk beribadah, pihaknya ditolak berkali-kali bahkan disurati langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Medan dalam hal ini pihak kecamatan dan kelurahan.

“Padahal itu juga mau disewa untuk tempat STT (Sekolah Tinggi Thelogi) kami, tapi tetap juga ditolak,” ungkap Pdt. Octav.

Tidak hanya OPD, pihaknya juga selalu diteror dan didatangi kelompok warga lingkungan dengan membawa spanduk-spanduk penolakan bertuliskan larangan beribadah.

Kelompok atau aliansi warga itu juga sempat mengirimi surat resmi untuk audit investigasi kepada jemaat.

 

 

Artikel Terbaru

Daftar Harga BBM Terbaru per 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter

INNNEWS-PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai...

13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jalani Rekonstruksi

INNNEWS-Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, memasuki...

MENGAPA RUPIAH MELEMAH?

INNNEWS - Nilai tukar rupiah dipengaruhi oleh banyak faktor. Tulisan ini mencoba menilai apakah...

Indonesia Tempel Vietnam di Puncak Klasemen AFF U-19 2026, Duel Penentu Juara Grup Menanti

INNNEWS – Timnas Indonesia U-19 kembali menunjukkan performa meyakinkan di ajang Piala AFF U-19...

artikel yang mirip

Daftar Harga BBM Terbaru per 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter

INNNEWS-PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai...

13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jalani Rekonstruksi

INNNEWS-Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, memasuki...

MENGAPA RUPIAH MELEMAH?

INNNEWS - Nilai tukar rupiah dipengaruhi oleh banyak faktor. Tulisan ini mencoba menilai apakah...