HomeUncategorizedSetelah MUKI, BKAG dan PGPI Sumut Surati Bobby Nasution Soal Larangan Gereja...

Setelah MUKI, BKAG dan PGPI Sumut Surati Bobby Nasution Soal Larangan Gereja di Medan

Published on

spot_img

 588 total views

MEDAN – Setelah Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara (SUMUT), Pengurus Daerah Persatuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) dan Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKAG) Sumut juga menyurati Wali Kota Medan, Bobby Nasution terkait salah satu gereja di Kecamatan Medan Marelan yang kesulitan mendapat izin tempat beribadah.

Karena kesulitan mendapat izin tempat ibadah, Gereja tersebut beribadah di trotoar depan Kantor Wali Kota Medan selama kurang lebih 13 kali.

Dalam surat yang dilayangkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Medan pada Senin, 13 Maret 2023, PGPI mempertanyakan keberadaan ibadah tersebut ke wali kota.

Baca juga: Geki Belum Dapat Izin dan Masih Ibadah di Trotoar, MUKI Sumut Surati Bobby Nasution

Pasalnya, ibadah tersebut terus dilakukan berminggu-minggu di trotoar depan kantor wali kota. Harusnya di gereja.

“Kita ketahui selama ini Kota Medan adalah kota yang sangat toleransi sesama umat beragama,” demikian isi surat itu.

Surat tersebut ditandatangani Ketum PGPI Sumut, Pdt. DR Samuel Ghozali D dan Sekretaris Umum (Sekum), Pdt. Arisman Perhusip, S.E., M.M.

Diberitakan sebelumnya, aksi intoleransi dialami pendeta dan jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) di Medan Marelan.

Diungkapkan Pdt. Octavianus Nathanael yang juga pimpinan jemaat lokal, hanya menyewa tempat untuk beribadah, pihaknya ditolak berkali-kali bahkan disurati langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Medan dalam hal ini pihak kecamatan dan kelurahan.

“Padahal itu juga mau disewa untuk tempat STT (Sekolah Tinggi Thelogi) kami, tapi tetap juga ditolak,” ungkap Pdt. Octav.

Tidak hanya OPD, pihaknya juga selalu diteror dan didatangi kelompok warga lingkungan dengan membawa spanduk-spanduk penolakan bertuliskan larangan beribadah.

Kelompok atau aliansi warga itu juga sempat mengirimi surat resmi untuk audit investigasi kepada jemaat.

 

 

Artikel Terbaru

Cuci Tangan Kasmujo di Skripsi Jokowi, Dulu Ngaku Pembimbing Kini Ingkar 

JAKARTA – Isu mengenai keabsahan skripsi mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali memanaskan jagat akademik dan politik. 

PSI Buka Pendaftaran Calon Ketum, Jokowi Berpeluang Maju

SOLO - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi membuka pendaftaran calon ketua umum untuk periode selanjutnya, menyusul rencana pergantian Kaesang Pangarep dari posisi tersebut.

KPK dan Polri Masih Terafiliasi Jokowi? Prabowo Diduga Andalkan Kejaksaan yang Dibackup TNI

JAKARTA –Analis politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto kini lebih mengandalkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penegakan hukum ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang menurutnya masih dinilai publik terafiliasi dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kritik Pedas Gadis Asmat: Mahasiswa Papua Jangan Salahgunakan Beasiswa Negara!

INN NEWS - Desy Boban, seorang mahasiswi asal Asmat yang menempuh pendidikan di IPB University barubaru ini menyampaikan kritik tajam dan emosional lewat media sosialnya. 

artikel yang mirip

Cuci Tangan Kasmujo di Skripsi Jokowi, Dulu Ngaku Pembimbing Kini Ingkar 

JAKARTA – Isu mengenai keabsahan skripsi mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali memanaskan jagat akademik dan politik. 

PSI Buka Pendaftaran Calon Ketum, Jokowi Berpeluang Maju

SOLO - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi membuka pendaftaran calon ketua umum untuk periode selanjutnya, menyusul rencana pergantian Kaesang Pangarep dari posisi tersebut.

KPK dan Polri Masih Terafiliasi Jokowi? Prabowo Diduga Andalkan Kejaksaan yang Dibackup TNI

JAKARTA –Analis politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto kini lebih mengandalkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penegakan hukum ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang menurutnya masih dinilai publik terafiliasi dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).