HomeTrendingDeklarasi Prabowo Capres, Airlangga Dilaporkan ke Dewan Etik Golkar

Deklarasi Prabowo Capres, Airlangga Dilaporkan ke Dewan Etik Golkar

Published on

spot_img

 874 total views

INN NEWS – Usai mendeklarasikan Ketua Umum (Ketum) Gerindra Prabowo Subianto sebagai Capres di Pilpres 2024, Ketum Golkar Airlangga Hartarto dilaporkan ke Dewan Etik partai yang dipimpinnya sendiri.

Laporan itu lantaran Airlangga diduga melakukan pelanggaran berat terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Dugaan tersebut dilaporkan oleh Koordinator Tim Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar Lawrence Siburian di DPP Partai Golkar, hari ini Jumat, 18 Agustus 2023.

“Ketua umum Partai Golkar telah melakukan pelanggaran berat atas konstitusi yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, Karena itu kami mohon kepada dewan etik untuk menjatuhkan sanksi atas pelanggaran terberat yang dilakukan,” kata Lawrence dalam keterangan laporannya.

Kata Lawrence, dugaan pelanggaran yang dilakukan Airlangga adalah tidak melaksanakan keputusan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada 22 Maret 2021 lalu.

Diketahui Rapimnas itu telah menetapkan Airlangga sebagai calon presiden di Pilpres 2024. Namun Airlangga kini justru mendukung Prabowi sebagai capres.

Sehingga menurutnya, sikap Airlangga itu sebagai tindakan yang tak bertanggung jawab terhadap hasil Rapimnas.

“Dia tidak laksanakan, harusnya dia harus bertanggung jawabkan dulu di Rapimnas. Jadi karena keputusan Rapimnas, jadi dia harus bertanggung jawabkan, supaya kita ubah di sana, mau mendukung siapa, mau berkoalisi kepada siapa. Tetapi dia tidak lakukan,” kata Lawrence.

Menurut penilaiannya, sikap Airlangga mendukung Prabowo itu sebagai langkah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar.

Selanjutnya, dia meminta Dewan Etik Partai Golkar untuk memproses laporannya. Ia berharap Airlangga diberi sanksi terberat atas sikapnya tersebut.

“Kalau bisa dalam tempo 7 hari dan kami minta menjatuhkan sanksi yang terberat, yaitu memberhentikan saudara Airlangga,” pungkasnya.

 

 

 

Artikel Terbaru

Sidang Putusan Terdakwa Kasus Korupsi LPEI Rp 1,8 Triliun Digelar 22 Juni

INNNEWS – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dijadwalkan menggelar sidang putusan terhadap para terdakwa...

BREAKING NEWS!! Istana Terguncang: IHSG Anjlok 4,9%, Rupiah Tembus Rp17.930 per Dolar AS di Tengah Skandal Korupsi BGN

INNNEWS — Istana Kepresidenan menghadapi tekanan berat setelah pasar keuangan Indonesia mengalami gejolak tajam bersamaan...

Nanik S Deyang Pimpin BGN, Publik Kembali Soroti Jejak Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

INNNEWS– Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional...

AI Forward Deployed Engineer: Profesi Baru yang Muncul di Era Kecerdasan Buatan

INNNEWS– Perkembangan kecerdasan buatan (AI) tidak hanya mengubah cara perusahaan bekerja, tetapi juga melahirkan...

artikel yang mirip

Sidang Putusan Terdakwa Kasus Korupsi LPEI Rp 1,8 Triliun Digelar 22 Juni

INNNEWS – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dijadwalkan menggelar sidang putusan terhadap para terdakwa...

BREAKING NEWS!! Istana Terguncang: IHSG Anjlok 4,9%, Rupiah Tembus Rp17.930 per Dolar AS di Tengah Skandal Korupsi BGN

INNNEWS — Istana Kepresidenan menghadapi tekanan berat setelah pasar keuangan Indonesia mengalami gejolak tajam bersamaan...

Nanik S Deyang Pimpin BGN, Publik Kembali Soroti Jejak Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

INNNEWS– Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional...