412 total views
INN NEWS – Usai mendeklarasikan Ketua Umum (Ketum) Gerindra Prabowo Subianto sebagai Capres di Pilpres 2024, Ketum Golkar Airlangga Hartarto dilaporkan ke Dewan Etik partai yang dipimpinnya sendiri.
Laporan itu lantaran Airlangga diduga melakukan pelanggaran berat terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
Dugaan tersebut dilaporkan oleh Koordinator Tim Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar Lawrence Siburian di DPP Partai Golkar, hari ini Jumat, 18 Agustus 2023.
“Ketua umum Partai Golkar telah melakukan pelanggaran berat atas konstitusi yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, Karena itu kami mohon kepada dewan etik untuk menjatuhkan sanksi atas pelanggaran terberat yang dilakukan,” kata Lawrence dalam keterangan laporannya.
Kata Lawrence, dugaan pelanggaran yang dilakukan Airlangga adalah tidak melaksanakan keputusan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada 22 Maret 2021 lalu.
Diketahui Rapimnas itu telah menetapkan Airlangga sebagai calon presiden di Pilpres 2024. Namun Airlangga kini justru mendukung Prabowi sebagai capres.
Sehingga menurutnya, sikap Airlangga itu sebagai tindakan yang tak bertanggung jawab terhadap hasil Rapimnas.
“Dia tidak laksanakan, harusnya dia harus bertanggung jawabkan dulu di Rapimnas. Jadi karena keputusan Rapimnas, jadi dia harus bertanggung jawabkan, supaya kita ubah di sana, mau mendukung siapa, mau berkoalisi kepada siapa. Tetapi dia tidak lakukan,” kata Lawrence.
Menurut penilaiannya, sikap Airlangga mendukung Prabowo itu sebagai langkah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar.
Selanjutnya, dia meminta Dewan Etik Partai Golkar untuk memproses laporannya. Ia berharap Airlangga diberi sanksi terberat atas sikapnya tersebut.
“Kalau bisa dalam tempo 7 hari dan kami minta menjatuhkan sanksi yang terberat, yaitu memberhentikan saudara Airlangga,” pungkasnya.