281 total views
“Tentu kalau berkelanjutan, berbagai program yang dicanangkan pemerintah akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN,”
INN NEWS – Pemerintah memastikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) akan tetap naik menjadi 12% di Tahun 2025.
Kenaikan tarif PPN itu disampaikan lagi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam media briefing baru-baru ini.
Menteri Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, kebijakan kenaikan tarif PPN tersebut akan tetap dilanjutkan oleh pemerintahan mendatang.
Sebab kata Airlangga, Masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan kepada keberlanjutan.
“Tentu kalau berkelanjutan, berbagai program yang dicanangkan pemerintah akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN,” kata Airlangga.
Lanjutnya, pemerintah saat ini mulai menyusun rencana kerja pemerintah (RKP) untuk tahun anggaran 2025.
Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS? Fungsinya untuk Gaji Guru, Buku Siswa, Rawat Sekolah
Pembahasan RKP ini akan juga memasukkan program atau rencana kerja pemerintahan yang baru.
“Penyusunan APBN pos-posnya detailnya 1 bulan ke depan, Tentu 1 bulan ke depan sudah ada keputusan KPU di 20 Maret, APBN 2025 kan pelaksananya pemerintah yang akan datang,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah sebelumnya telah menaikkan tarif PPN dari sebelumnya 10% menjadi 11% pada 2022.
Implementasi tersebut mengacu pada Undang-undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP.