HomeTrendingParipurna Pengunduran Diri Gibran di DPRD Solo Diramaikan Interupsi PDIP

Paripurna Pengunduran Diri Gibran di DPRD Solo Diramaikan Interupsi PDIP

Published on

spot_img

 616 total views

SOLO – Gibran Rakabuming Raka, membacakan surat pengunduran diri dalam rapat paripurna DPRD Solo hari ini, Rabu (17/7/2024) di Gedung DPRD Kota Solo.

“Yang tanda tangan nama Gibran Rakabuming Raka jabatan Wali Kota Solo, bersama ini mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo masa jabatan 2021 2026 sehubungan dengan telah ditetapkan sebagai Wakil Presiden terpilih dalam Pemilu 2024, demikian untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya atas perhatian dan kerja sama saya ucapkan terima kasih,” ucap Gibran membacakan surat pengunduran diri.

Seusai pembacaan dari Gibran, DPRD membacakan jawaban dari surat pengunduran itu.

Sekretaris DPRD Solo, Kinkin Sultanul Hakim, membacakan surat persetujuan pengunduran diri dan pemberhentian Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan pengangkatan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa sebagai wali kota sementara.

Namun momen pembacaan tersebut mendapat interupsi dari Ketua Komisi I DPRD Solo, Suharsono, dan anggota DPRD Solo, YF Sukasno.

Harsono melakukan interupsi mengenai isi draf yang dinilai menyetujui soal pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo.

“Bahwa DPRD hanya mengumumkan pengunduran wali kota dari jabatannya demikian DPRD tidak punya kapasitas atau kewenangan untuk menyetujui atau tidak menyentuh. DPRD mempunyai kewajiban untuk melakukan pengusulan Wawali untuk menggantikan posisi wali kota sehingga draf itu tadi harus diubah bahwa DPRD tidak menyetujui atau tidak menyetujui, tapi mengusulkan kepada Mendagri melalui gubernur untuk pemberhentian wali kota sekaligus pengangkatan wakil wali kota menjadi wali kota. Usulan kami draf bisa diperbaiki agar DPD tidak over kewenangan karena punya kewenangan untuk mengusulkan bukan menyetujui atau tidak menyetujui,” ujar Suharsono.

Interupsi dari Ketua Komisi I itu dijawab oleh pimpinan dewan, yakni Budi Prasetyo. Budi mengungkapkan bahwa apa yang dibacakan oleh sekretaris DPRD hanya membacakan draf SK.

“Jadi yang disampaikan Pak Harsono kaitannya dengan apa posisi kita di DPRD tidak dalam rangka untuk menyetujui atau tidak menyetujui. Dan tadi yang kita tawarkan draf SK-nya setuju terkait draf SK, kalau kaitan redaksional ada kata menyetujui biar direvisi terlebih dahulu. Yang saya tawarkan dalam paripurna daftar SK yang dibacakan Pak Sekwan jadi tidak dalam rangka menyetujui, kita tawarkan SK-nya yang dibacakan tapi kalau di redaksional ada kata menyetujui biar dikoreksi lagi,” jelas Budi.

Artikel Terbaru

Pria Dilaporkan Jatuh dari Jembatan Tlobongan, Tim SAR Lakukan Pencarian di Sungai Mungkung

INNNEWS - Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial PRA (31), warga...

 INILAH TAMPANG Ratusan Pelaku Sindikat Judol di Hayam Wuruk Jakbar: 320 WNA Digiring ke Rudenim

INNNEWS – Penggerebekan besar-besaran terhadap sindikat judi online kembali dilakukan aparat kepolisian di wilayah Jakarta...

Indonesia Pernah Bernyanyi Bersamanya

INNNEWS - Ada lagu-lagu yang tidak pernah benar-benar pergi. Ia tinggal di radio tua di...

Pengevakuasian Lebah Madu oleh Pemadam di Area Sekolah Nusantara Baru (SNB)

INNNEWS - Petugas pemadam kebakaran melakukan proses pengevakuasian sarang lebah madu yang berada di...

artikel yang mirip

Pria Dilaporkan Jatuh dari Jembatan Tlobongan, Tim SAR Lakukan Pencarian di Sungai Mungkung

INNNEWS - Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial PRA (31), warga...

 INILAH TAMPANG Ratusan Pelaku Sindikat Judol di Hayam Wuruk Jakbar: 320 WNA Digiring ke Rudenim

INNNEWS – Penggerebekan besar-besaran terhadap sindikat judi online kembali dilakukan aparat kepolisian di wilayah Jakarta...

Indonesia Pernah Bernyanyi Bersamanya

INNNEWS - Ada lagu-lagu yang tidak pernah benar-benar pergi. Ia tinggal di radio tua di...