73 total views
TANGERANG – Beberapa warga Desa Kohod, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, terutama nelayan, menggelar unjuk rasa menuntut pemberantasan mafia tanah yang mengganggu aktivitas mereka.
Aksi tersebut berlangsung di depan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Badan Penyelenggara Negara pada Selasa (10/9), pukul 14.00 WIB.
Dalam orasi yang disampaikan oleh salah satu warga, Kepala Desa Kohod, Arsin Bin Asip, disebut sebagai bagian dari mafia tanah yang mereka tuntut.
Para demonstran juga menuntut agar Arsin mengundurkan diri dari jabatannya.
Selain itu, mereka membawa spanduk besar bertuliskan “Berantas Mafia Tanah, Laut Dijadikan Sertifikat di Wilayah Pesisir Kabupaten Tangerang” sebagai bentuk protes terhadap praktik mafia tanah di daerah tersebut.
Warga Kohod juga menyuarakan kritik terhadap janji yang sebelumnya disampaikan oleh Arsin, yang dianggap tidak menepati komitmennya membela masyarakat.
Salah satu orasi menyebut, “Pejabat yang dipilih jangan sewenang-wenang menjalankan amanah dari rakyat.”