67 total views
INN NEWS – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia diperkirakan tembus 70.000 pekerja.
PHK di berbagai sektor industri ini diperkirakan bakal terus membesar hingga bisa di atas 70.000 pegawai pada akhir tahun 2024.
Perkiraan ini menurut ekonom dari Bright Institute, Muhammad Andri Perdana. Dia menilai kondisi ini menandakan bahwa “tidak ada bisnis yang aman dari risiko PHK”.
Sementara itu, serikat buruh menagih janji pemerintah soal penyediaan lapangan pekerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI), Elly Rositan mengungkapkan, sejak UU Cipta Kerja disahkan pada tahun 2020, belum ada pembukaan pabrik baru yang bisa menyerap ribuan tenaga kerja.
“Jadi di mana lapangan pekerjaan yang pemerintah janjikan?”
Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah PHK dari Januari hingga akhir Agustus mencapai 46.240 pekerja. Meski ada tren kenaikan, tapi Kemnaker berharap angka PHK tidak lebih tinggi dari tahun lalu yang mencapai 64.000.