HomeTrendingUsai Dilantik, Menteri HAM Minta Anggaran Dinaikan dari 600 Miliar ke 20...

Usai Dilantik, Menteri HAM Minta Anggaran Dinaikan dari 600 Miliar ke 20 Triliun 

Published on

spot_img

 509 total views

JAKARTA – Natalius Pigai baru saja dilantik menjadi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM). Ia langsung sat set meminta tim transisi kementerian merombak anggaran kementeriannya akibat pagu anggaran yang baginya sangat kecil.

Menurutnya, perombakan anggaran ini penting mengingat Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian khusus terhadap penanganan HAM di Indonesia.

“Kenapa Kementerian HAM itu dihadirkan? Berarti presiden punya perhatian khusus. Saya prajurit presiden, tanpa Kementerian HAM pun saya bisa dapat kementerian lain,” ucapnya di Kemenkumham, Senin (21/10).

“Saya 20 tahun ikut dengan presiden, 30 tahun saya kenal presiden, bagi saya tidak ada hubungan, kenapa presiden mau bikin Kementerian HAM? Berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin,” ucap Pigai.

“Maka, tim transisi, rombak itu anggaran. Rombak itu, dari Rp20 triliun cuma Rp64 miliar, enggak bisa. Tidak tercapai dengan visi presiden RI Prabowo Subianto,” sambungnya.

Hal itu disampaikan Pigai dalam agenda penyambutan Menteri dan Wakil Menteri Koordinator serta Menteri dan Wakil Menteri Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (21/10) petang.

Dari slide yang ditampilkan, ia memaparkan pagu Kementerian HAM 2024 sekitar Rp64,855 miliar atau 0,31 persen dari pagu Kementerian Hukum dan HAM.

Jumlah tersebut ditekankan jauh lebih sedikit dibandingkan pagu Kementerian Hukum yang mencapai Rp7,294 triliun dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan nilai Rp13,397 triliun.

Pigai menjelaskan tugas pokok Kementerian HAM berbeda dengan Komnas HAM. Kata dia, Kementerian HAM mempunyai tugas membangun HAK, sementara Komnas HAM bertugas mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut.

“Di sini yang bangun diawasi. Potret pembangunan itu banyak; fisik dan nonfisik. Karena itu, arah kebijakan termasuk sistem budgeting juga harus diarahkan kepada pembangunan HAM,” tuturnya.

“Jadi, pekerjaan tim ini harus memahami dalam konteks pembangunan HAM. Tidak bisa dipotret Kementerian HAM sebagai pengawas,” dia menegaskan.

Pigai menjelaskan sedikitnya terdapat tiga amanat konstitusi terhadap Kementerian HAM. Yaitu penghormatan terhadap HAM, melindungi warga negara, dan memenuhi kebutuhan warga negara.

Menurut dia, ketiga aspek tersebut merupakan bagian dari pembangunan HAM.

“Maka, mulai dari penyusunan katakanlah visi, misi, strategi sampai dengan penyusunan anggaran, itu harus diarahkan dalam konteks potret pembangunan HAM. Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Pigai bisa bangun. Saya ini orang pekerja lapangan. Saya negara punya anggaran, saya maunya Rp20 triliun,” pungkasnya.

 

Artikel Terbaru

Pria Dilaporkan Jatuh dari Jembatan Tlobongan, Tim SAR Lakukan Pencarian di Sungai Mungkung

INNNEWS - Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial PRA (31), warga...

 INILAH TAMPANG Ratusan Pelaku Sindikat Judol di Hayam Wuruk Jakbar: 320 WNA Digiring ke Rudenim

INNNEWS – Penggerebekan besar-besaran terhadap sindikat judi online kembali dilakukan aparat kepolisian di wilayah Jakarta...

Indonesia Pernah Bernyanyi Bersamanya

INNNEWS - Ada lagu-lagu yang tidak pernah benar-benar pergi. Ia tinggal di radio tua di...

Pengevakuasian Lebah Madu oleh Pemadam di Area Sekolah Nusantara Baru (SNB)

INNNEWS - Petugas pemadam kebakaran melakukan proses pengevakuasian sarang lebah madu yang berada di...

artikel yang mirip

Pria Dilaporkan Jatuh dari Jembatan Tlobongan, Tim SAR Lakukan Pencarian di Sungai Mungkung

INNNEWS - Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial PRA (31), warga...

 INILAH TAMPANG Ratusan Pelaku Sindikat Judol di Hayam Wuruk Jakbar: 320 WNA Digiring ke Rudenim

INNNEWS – Penggerebekan besar-besaran terhadap sindikat judi online kembali dilakukan aparat kepolisian di wilayah Jakarta...

Indonesia Pernah Bernyanyi Bersamanya

INNNEWS - Ada lagu-lagu yang tidak pernah benar-benar pergi. Ia tinggal di radio tua di...