HomeTrendingTaklukkan KIM Plus, Agustina, Perempuan Tionghoa Bakal Pimpin Kota Semarang 

Taklukkan KIM Plus, Agustina, Perempuan Tionghoa Bakal Pimpin Kota Semarang 

Published on

spot_img

 2,819 total views

SEMARANG, INNINDONESIA.COM – Tak hanya Maluku Utara yang layak diacungi jempol karena kedewasaan demokrasi atas terpilihnya pemimpin tripel minoritas, Kota Semarang, Jawa Tengah juga demikian.

Agustina Wilujeng, kader PDIP, perempuan etnis Tionghoa dan beragama Katholik diproyesikan akan memimpin Semarang, hal ini telah terlihat dari hasil perhitungan cepat Pilkada 2024.

Agustina yang hanya diusung PDIP unggul dari lawannya yang didukung KIM Plus degan suara 57.32% berdasarkan hasil quick count Des Pilwalkot Semarang.

Baca juga:

Kedewasaan Demokrasi di Maluku Utara: Tripel Minoritas Memimpin

Sebelum maju sebagai calon Wali Kota Semarang dalam Pilwalkot 2024, Agustina telah menorehkan karier politik yang cukup cemerlang. Seperti diungkap dalam buku ‘UUD 1945 dan Amandemen dengan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024’ oleh Tim Redaksi Laksana, Agustina Wilujeng masuk dalam daftar anggota DPR RI untuk periode 2014-2019 silam.

Pada saat itu, Agustina diusung oleh PDIP dan berhasil mengisi posisi sebagai anggota DPR Jateng V. Tak hanya menjadi DPR RI dalam satu periode, pada periode berikutnya yaitu tahun 2019-2024 Agustina Wilujeng kembali mendapatkan kursi di DPR RI.

Selama menjadi anggota DPR RI, Agustina Wilujeng juga secara aktif menyampaikan gagasannya terkait dengan masyarakat di Indonesia. Salah satunya seperti diungkap dalam laman resmi EMedia DPR RI, pada bulan April 2024 kemarin Agustina Wilujeng yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyampaikan gagasannya terkait gerakan Pramuka yang penting bagi pembentukan karakter anak-anak di Indonesia.

Kemudian dijelaskan juga di dalam laman resmi Balai Besar Guru Penggerak Jawa Tengah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI yaitu Agustina Wilujeng pernah melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Boyolali pada bulan April 2023 silam. Dirinya menyoroti permasalahan penerimaan siswa pada jalur zonasi.

Artikel Terbaru

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penetapan ini dikonfirmasi oleh pejabat KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta

    JUDUL PELATIHAN Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta   RINGKASAN Pelatihan pencegahan bullying sejak dini...

VENEZUELA: SUATU PERINGATAN : Ketika Negara Dipersonalisasi, Kekuasaan Dipusatkan, dan Institusi Dilumpuhkan

Dalam epilog buku saya Indonesian Dream: Revitalisasi & Realisasi Pancasila sebagai Cita-Cita Bangsa (Kompas, 2018), saya membuka dengan kisah Venezuela. Judulnya singkat: “Indonesia 2030.” Venezuela saya jadikan cermin—sekaligus peringatan.

Pelajaran Mahal dari Venezuela: Otoritarianisme ala Maduro

INNNEWS-Apa yang terjadi di Venezuela pada awal 2026 bukanlah peristiwa yang jatuh dari langit....

artikel yang mirip

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penetapan ini dikonfirmasi oleh pejabat KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta

    JUDUL PELATIHAN Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta   RINGKASAN Pelatihan pencegahan bullying sejak dini...

VENEZUELA: SUATU PERINGATAN : Ketika Negara Dipersonalisasi, Kekuasaan Dipusatkan, dan Institusi Dilumpuhkan

Dalam epilog buku saya Indonesian Dream: Revitalisasi & Realisasi Pancasila sebagai Cita-Cita Bangsa (Kompas, 2018), saya membuka dengan kisah Venezuela. Judulnya singkat: “Indonesia 2030.” Venezuela saya jadikan cermin—sekaligus peringatan.