240 total views
SOLO – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2025 di Koramil 03/Serengan, Kodim 0735/Surakarta, masih berlangsung hingga hari ke-14.
Kegiatan ini melibatkan kerja sama gotong royong antara TNI dan warga Kelurahan Danukusuman, dengan fokus utama pada perbaikan saluran air sepanjang 600 meter di Jalan Dewi Sartika, Danukusuman.
Sejak dimulainya proyek perbaikan saluran air ini, penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di emperan Jalan Dewi Sartika mulai dilakukan.
Namun, meskipun upaya penertiban telah berlangsung, sejumlah pedagang masih terlihat nekat berjualan di lokasi yang sedang dalam proses pengerjaan.
Para pedagang ini beberapa kali mendapat peringatan dari pihak pemerintah desa hingga anggota TNI yang bertugas, tetapi sebagian di antara mereka tampaknya tetap bertahan.
Belakangan, sebuah baliho berisi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengelolaan PKL dipasang di salah satu bangunan di Jalan Dewi Sartika. Baliho tersebut merujuk pada Perda Pemerintah Kota Solo Nomor 3 Tahun 2008, yang menyebutkan larangan:
- Melakukan kegiatan usaha PKL di sepanjang kawasan Jalan Dewi Sartika tanpa izin dari Wali Kota Surakarta.
- Meninggalkan barang dagangan, gerobak, sampah, dll di Kawasan Jalan Dewi Sartika.
Baca juga:
Pemberitahuan ini dikeluarkan oleh pihak TMMD Sengkuyung Tahap I bersama warga Kelurahan Danukusuman sebagai bentuk sosialisasi aturan kepada para pedagang.
Berdasarkan pantauan INN pada Rabu, 5 Maret 2025 pagi, suasana di Jalan Dewi Sartika terlihat lebih sepi dari aktivitas PKL dibandingkan sebelumnya.
Meski demikian, beberapa pedagang masih terpantau berjualan di emperan jalan. Sejumlah pedagang lainnya memilih untuk memindahkan aktivitas mereka ke gang-gang di luar kawasan Jalan Dewi Sartika.

Proyek perbaikan saluran air ini memang telah membuat jalanan tersebut sepi sejak awal dilaksanakan.
Salah seorang pedagang yang masih bertahan berjualan di lokasi tersebut enggan memberikan komentar panjang terkait penertiban ini.
Ketika ditanya mengenai alasannya tetap berjualan meski ada larangan, ia hanya diam dan tidak banyak bicara.
Namun sekitar pukul 11.00 WIB, gerobak dagangannya sudah tidak lagi terlihat di lokasi.
Diduga pedagang tersebut akhirnya mematuhi peringatan setelah kehadiran petugas.
Di lokasi proyek, tampak petugas Satpol PP, Linmas Kelurahan, serta sejumlah anggota TNI sedang memantau area yang masih dalam tahap pengerjaan saluran air.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proyek sekaligus kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
INN masih terus berupaya menggali tanggapan dari para PKL yang mayoritas adalah warga sekitar terkait kebijakan penertiban ini. Selain itu, koordinasi dengan pihak kelurahan hingga Pemerintah Kota Solo juga terus dilakukan agar kebijakan ini tidak merugikan salah satu pihak.
Harapannya, solusi yang seimbang dapat ditemukan sehingga pembangunan infrastruktur dan keberlangsungan hidup pedagang dapat berjalan beriringan.