HomeHeadlineDebitur Dilarang Alihkan Jaminan Kredit, Bisa Diganjar Sanksi Pidana

Debitur Dilarang Alihkan Jaminan Kredit, Bisa Diganjar Sanksi Pidana

Published on

spot_img

 245 total views

INNNEWS – Debitur yang mengalihkan atau menjual aset yang masih menjadi jaminan kredit tanpa persetujuan pihak pembiayaan terancam sanksi pidana. Peringatan ini kembali disampaikan oleh sejumlah lembaga pembiayaan dan aparat penegak hukum menyusul meningkatnya kasus pengalihan kendaraan maupun barang jaminan secara ilegal.

Dalam aturan pembiayaan, aset yang masih menjadi objek kredit seperti mobil, motor, atau barang berharga lainnya belum sepenuhnya menjadi hak milik debitur sebelum seluruh cicilan lunas. Karena itu, pengalihan kepemilikan tanpa izin dianggap melanggar perjanjian dan dapat diproses secara hukum.

Praktik yang sering terjadi di masyarakat adalah penjualan kendaraan kredit kepada pihak lain dengan sistem oper tangan tanpa persetujuan leasing. Selain berpotensi merugikan perusahaan pembiayaan, tindakan tersebut juga dapat memicu sengketa hukum bagi pembeli maupun penjual.

Pihak perusahaan pembiayaan menegaskan bahwa deb

Artikel Terbaru

Trump dan Presiden Iran Resmi Teken Kesepakatan Damai: Babak Baru Perdamaian Timur Tengah

INNNEWS – Hubungan antara Amerika Serikat dan Iran memasuki fase baru yang signifikan. Presiden AS...

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Tolak MBG di Depan Demonstran Mahasiswa

INNNEWS – Dalam aksi demonstrasi yang berlangsung panas pada Senin (15 Juni 2026), Ketua...

Viral! Gugatan Guru di MK Soal Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

INNNEWS - Gugatan Guru di MK Soal sedang ramai dibicarakan. Video tersebut mendokumentasikan kketerangan...

PIKI Seharusnya Menyuarakan Kebenaran, Bukan Sekadar Menjadi Mitra Kekuasaan

INNNEWS - Di tengah berbagai persoalan kebangsaan yang masih menjadi perhatian publik, mulai dari...

artikel yang mirip

Trump dan Presiden Iran Resmi Teken Kesepakatan Damai: Babak Baru Perdamaian Timur Tengah

INNNEWS – Hubungan antara Amerika Serikat dan Iran memasuki fase baru yang signifikan. Presiden AS...

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Tolak MBG di Depan Demonstran Mahasiswa

INNNEWS – Dalam aksi demonstrasi yang berlangsung panas pada Senin (15 Juni 2026), Ketua...

Viral! Gugatan Guru di MK Soal Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

INNNEWS - Gugatan Guru di MK Soal sedang ramai dibicarakan. Video tersebut mendokumentasikan kketerangan...