HomeHeadlineDebitur Dilarang Alihkan Jaminan Kredit, Bisa Diganjar Sanksi Pidana

Debitur Dilarang Alihkan Jaminan Kredit, Bisa Diganjar Sanksi Pidana

Published on

spot_img

 436 total views

INNNEWS – Debitur yang mengalihkan atau menjual aset yang masih menjadi jaminan kredit tanpa persetujuan pihak pembiayaan terancam sanksi pidana. Peringatan ini kembali disampaikan oleh sejumlah lembaga pembiayaan dan aparat penegak hukum menyusul meningkatnya kasus pengalihan kendaraan maupun barang jaminan secara ilegal.

Dalam aturan pembiayaan, aset yang masih menjadi objek kredit seperti mobil, motor, atau barang berharga lainnya belum sepenuhnya menjadi hak milik debitur sebelum seluruh cicilan lunas. Karena itu, pengalihan kepemilikan tanpa izin dianggap melanggar perjanjian dan dapat diproses secara hukum.

Praktik yang sering terjadi di masyarakat adalah penjualan kendaraan kredit kepada pihak lain dengan sistem oper tangan tanpa persetujuan leasing. Selain berpotensi merugikan perusahaan pembiayaan, tindakan tersebut juga dapat memicu sengketa hukum bagi pembeli maupun penjual.

Pihak perusahaan pembiayaan menegaskan bahwa deb

Artikel Terbaru

Korban Meninggal Gempa NTT Capai 75 Jiwa, Pengungsi Hampir 100.000 Orang

INNNEWS – Jumlah korban meninggal akibat gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara...

Malaysia Perkuat Kerja Sama Lintas Batas dengan Indonesia Atasi Kabut Asap Karhutla

INNNEWS – Pemerintah Malaysia menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama lintas batas dengan Indonesia dalam...

Kabut Asap Hebat Selimuti Banjarbaru, Jam Masuk Sekolah Dimundurkan Jadi Pukul 09.00 WITA

INNNEWS – Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti Kota...

IAEA Temukan Berton-ton Material Nuklir di Suriah, Diduga Peninggalan Era Assad

  INNNEWS– Badan Energi Atom Internasional (IAEA) mengumumkan bahwa para pemeriksanya telah menemukan beberapa ton...

artikel yang mirip

Korban Meninggal Gempa NTT Capai 75 Jiwa, Pengungsi Hampir 100.000 Orang

INNNEWS – Jumlah korban meninggal akibat gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara...

Malaysia Perkuat Kerja Sama Lintas Batas dengan Indonesia Atasi Kabut Asap Karhutla

INNNEWS – Pemerintah Malaysia menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama lintas batas dengan Indonesia dalam...

Kabut Asap Hebat Selimuti Banjarbaru, Jam Masuk Sekolah Dimundurkan Jadi Pukul 09.00 WITA

INNNEWS – Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti Kota...