31 total views
INNNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sejak Selasa malam, 28 Juli 2026. Operasi ini menjadi OTT ke-18 KPK sepanjang tahun 2026.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. “Benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi media pada Rabu (29/7/2026) pagi.
Rincian Operasi
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, total 21 orang diamankan dalam rangkaian OTT ini. Lima orang ditangkap di Jakarta (termasuk Anom Widiyantoro), 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Kabupaten Purworejo. Dari jumlah tersebut, 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik juga menyita uang tunai sekitar Rp2 miliar. Barang bukti lainnya masih dalam proses pendalaman. KPK menyegel kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang serta dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo. Salah satu rumah yang disegel disebut milik kontraktor berinisial O yang memiliki hubungan kekerabatan dengan bupati.
KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara. Namun, Budi Prasetyo menyebutkan dugaan perkara berkaitan dengan gratifikasi atau penerimaan lainnya yang berhubungan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Profil Anom Widiyantoro
Anom Widiyantoro terpilih sebagai Bupati Pemalang periode 2025–2030 bersama Wakil Bupati Nurkholes pada Pilkada 2024. Pasangan ini didukung koalisi Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, dan Partai Buruh, serta dilantik pada 20 Februari 2025.
Sebelum terjun ke politik, Anom berkarier sebagai profesional di BUMN, termasuk di PT Wijaya Karya dan sebagai Direktur di PT Hotel Indonesia Properti. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta Anom tercatat sekitar Rp21,3 miliar hingga Rp22,5 miliar, meliputi tanah dan bangunan di berbagai daerah, kendaraan mewah, serta aset lainnya.
Menariknya, pada Juni 2025 KPK pernah menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan Anom dan jajaran Pemkab Pemalang. Saat itu KPK menyoroti tiga titik rawan: penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia. Anom kala itu menyatakan komitmen untuk melakukan perbaikan.
Catatan OTT Kepala Daerah
Penangkapan Anom menambah daftar kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tersandung kasus korupsi. Sepanjang 2026, KPK telah melakukan sejumlah OTT terhadap kepala daerah di berbagai wilayah, termasuk di Jawa Tengah.
Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Publik menunggu penjelasan resmi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan status hukum Anom Widiyantoro beserta pihak-pihak lain yang terlibat.


