HomeHeadlineBawaslu Surati Jokowi Bina Menterinya yang Kampanye 

Bawaslu Surati Jokowi Bina Menterinya yang Kampanye 

Published on

spot_img

 1,128 total views

INN NEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan, pihaknya telah mengimbau Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tertulis untuk mengingatkan para menterinya yang berkampanye agar tidak melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Imbauan itu diungkapkan langsung Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di Gedung DKPP, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2024.

“Sudah (imbauan). Sudah tertulis,” ungkap Bagja.

Imbauan disampaikan kepada Jokowi minggu kemarin, kata Bagja.

Inti dari surat tersebut diungkapkan Bagja, Jokowi diminta mengingatkan menteri dalam kabinet tidak melanggar UU Pemilu ketika kampanye.

“(Presiden) untuk membina menteri-menterinya, mengingatkan para kabinet yang sekarang mungkin ada yang boleh saja kan ke parpol a parpol b atau capres a capres b, untuk tidak melanggar ketentuan larangan dalam UU No. 7 Tahun 2017,” ucap Bagja.

Baca juga: 

Menko Perekonomian: Presiden Jokowi Tak Perlu Cuti untuk Kampanye 

Ketum PBB Usul Presiden Bikin Kepres Supaya Tak Cuti Kampanye 

Sebelumnya, Jokowi mengatakan tidak ada larangan baginya untuk ikut berkampanye dalam Pemilu 2024 dan boleh memihak terhadap paslon tertentu.

Tidak hanya untuk seorang presiden, Jokowi juga mengatakan seorang menteri juga boleh ikut dalam kampanye. Baginya yang penting sesuai dengan aturan.

“Semua itu pegangannya aturan. Aturan. Kalau aturannya boleh, ya, silakan. Kalau aturannya enggak boleh, tidak, sudah jelas itu,” ujarnya.

Pernyataan Jokowi itu langsung menuai pro kontra di masyarakat. Kebanyakan sangat menyayangkan pernyataan tersebut dan memintanya untuk menjaga sikap sebagai simbol negara.

Artikel Terbaru

Singapore AI Gratis, Indonesia Makan Gratis: Dua Pendekatan Berbeda untuk Masa Depan Negara

INNNEWS -Di awal 2026, Singapura dan Indonesia mengumumkan program besar dengan prioritas yang sangat...

Jumat Pagi, Banjir Satu Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim

Banjir kembali melanda kawasan Kebon Pala, wilayah Jakarta Timur, pada Jumat pagi. Ketinggian air...

Ramai, Kasus Pelecehan Seksual Bermunculan di Kampus

INNNEWS-Gelombang laporan dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali mencuat dan menjadi sorotan publik....

3 Terdakwa Korupsi Chromebook Dituntut 6–15 Tahun Penjara, Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Terberat

INNNEWS – Tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan,...

artikel yang mirip

Singapore AI Gratis, Indonesia Makan Gratis: Dua Pendekatan Berbeda untuk Masa Depan Negara

INNNEWS -Di awal 2026, Singapura dan Indonesia mengumumkan program besar dengan prioritas yang sangat...

Jumat Pagi, Banjir Satu Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim

Banjir kembali melanda kawasan Kebon Pala, wilayah Jakarta Timur, pada Jumat pagi. Ketinggian air...

Ramai, Kasus Pelecehan Seksual Bermunculan di Kampus

INNNEWS-Gelombang laporan dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali mencuat dan menjadi sorotan publik....