HomeTrendingMakan Siang Gratis Rp15 Ribu per Anak, Menunya Diatur Pemerintah Daerah, Bukan...

Makan Siang Gratis Rp15 Ribu per Anak, Menunya Diatur Pemerintah Daerah, Bukan Pusat

Published on

spot_img

 1,596 total views

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju baru saja membahas skema anggaran program makan siang dan susu gratis yang masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dalam sidang kabinet hari ini, Senin (26/2).

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, nantinya satu anak akan mendapatkan jatah makan siang sebesar Rp 15 ribu per hari, belum termasuk susu.

Ketua Umum Partai Golkar itu juga memastikan, program ini akan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: 

AHY Bocorkan Rapat Kabinet: Bahas Makan Siang Gratis

“Per anak kira-kira Rp 15 ribu, di luar susu,” kata Airlangga kepada wartawan, Senin, 26 Februari 2024.

Namun kata Airlangga, pemerintah pusat tidak mengatur menu makan gratis tersebut. Ia menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah daerah masing-masing.

“Untuk menunya nanti dilepas, kita tidak menyeragamkan,” ungkapnya.

Pemerintah Masukan Program Makan Siang Gratis di APBN 2025, 450 Triliun 

 

Artikel Terbaru

Siapa yang Disakiti Nadiem? The Invisible Hand di Balik Tuntutan Jaksa yang Tak Logis

INNNEWS— Tuntutan 18 tahun penjara plus uang pengganti Rp5,6 triliun yang dibacakan Jaksa Penuntut...

Putusan MK dan Politik Menunda IKN

INNNEWS - Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi pada 12 Mei 2026 menjadi titik penting dalam...

Mahasiswa HI UNISRI Simulasikan Diplomasi Dunia Lewat UNISRI Diplomatic Course 2026

INNNEWS— Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Universitas Slamet Riyadi atau Universitas Slamet Riyadi kembali...

Suarakan Perlawanan Masyarakat Adat, Pemuda Keerom, Papua Gelar Nobar Film ‘Pesta Babi’

INNNEWS – Pemuda-Pemudi yang tergabung dalam Forum Generasi Muda Kabupaten Keerom, Papuan Voice, pemuda dan...

artikel yang mirip

Siapa yang Disakiti Nadiem? The Invisible Hand di Balik Tuntutan Jaksa yang Tak Logis

INNNEWS— Tuntutan 18 tahun penjara plus uang pengganti Rp5,6 triliun yang dibacakan Jaksa Penuntut...

Putusan MK dan Politik Menunda IKN

INNNEWS - Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi pada 12 Mei 2026 menjadi titik penting dalam...

Mahasiswa HI UNISRI Simulasikan Diplomasi Dunia Lewat UNISRI Diplomatic Course 2026

INNNEWS— Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Universitas Slamet Riyadi atau Universitas Slamet Riyadi kembali...