HomeTrendingBagaimana Jokowi Bisa Merusak Demokrasi? Begini Dijelaskan Hakim MK

Bagaimana Jokowi Bisa Merusak Demokrasi? Begini Dijelaskan Hakim MK

Published on

spot_img

 848 total views

JAKARTA – Hakim konstitusi Arief Hidayat menyatakan pandangan yang berbeda atau opini minoritas dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pilpres 2024, pada Senin (22/04).

Arief menyatakan bahwa pemilu 2024 secara keseluruhan sangat berbeda dari penyelenggaraan pemilihan umum pada tahun-tahun sebelumnya. Perbedaan yang paling mencolok adalah dugaan campur tangan yang kuat dari cabang kekuasaan eksekutif, yang terlihat cenderung dan secara nyata mendukung kandidat tertentu dengan semua infrastruktur politiknya.

“Anggapan bahwa presiden boleh berkampanye merupakan justifikasi yang tak dapat diterima oleh nalar yang sehat dan etika yang peka. Memang, desain politik hukum UU 7/2017 tentang Pemilu yang membolehkan presiden berkampanye memiliki cakupan ruang yang terbatas, yakni tatkala presiden akan mencalonkan diri kembali dalam konstestasi pemilihan presiden/wakil presiden untuk kali kedua,” ucap Arif seperti yang disiarkan dalam Youtube MK.

Hakim MK Arief H: Jokowi Terbukti Cawe-cawe di Pemilu Suburkan Dinastinya

Arif mengungkapkan bagaimana intervensi Jokowi dalam kampanye yang secara tidak langsung mendukung salah satu paslon dalam Pemilihan Presiden 2024 yang dapat merusak demokrasi dan menyuburkan spirit politik dinasti.

“Apa yang dilakukan Presiden seolah mencoba menyuburkan spirit politik dinasti yang dibungkus oleh virus nepotisme sempit dan berpotensi mengancam tata nilai demokrasi ke depan,” ucap Arief.

Dalam keterangannya, Arif juga menjelaskan budaya berhukum dan berkonstitusi di negara. Sejauh ini, perkembangan hukum sangat kurang dalam aspek ini, bahkan sering diabaikan.

“Poin yang terakhir ini terkait erat dengan kultur berhukum dan berkonstitusi dalam negara kita. Selama ini pembangunan hukum di negara kita amat lemah pada aspek ini, bahkan cenderung diabaikan. Dampak pengabaian ini dapat kita rasakan sekarang, misal dalam kasus pemilu. Pasca perubahan sistem pemilu yang semula tidak langsung menjadi langsung,” ungkap Arief.

Artikel Terbaru

Audit Forensik Pendidikan Gibran: Empat Pertanyaan yang Belum Terjawab

INNNEWS - Polemik mengenai riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sering kali terjebak...

Warga Pati dari AMPB Mulai Bergerak ke Jakarta, Siap Gelar Aksi di Depan DPR RI

INNNEWS – Rombongan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati...

Penembakan di Montana, AS: 8 Orang Tewas Termasuk 4 Anak-anak dalam Insiden Keluarga di Billings

INNNEWS – Sebanyak delapan orang, termasuk empat anak-anak, tewas dalam penembakan yang terjadi di sebuah...

Gempa Susulan NTT Tembus 7.492 Kejadian, 103 Korban Meninggal & 185 Ribu Warga Masih Mengungsi

INNNEWS – Aktivitas gempa susulan di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih terus berlangsung...

artikel yang mirip

Audit Forensik Pendidikan Gibran: Empat Pertanyaan yang Belum Terjawab

INNNEWS - Polemik mengenai riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sering kali terjebak...

Warga Pati dari AMPB Mulai Bergerak ke Jakarta, Siap Gelar Aksi di Depan DPR RI

INNNEWS – Rombongan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati...

Penembakan di Montana, AS: 8 Orang Tewas Termasuk 4 Anak-anak dalam Insiden Keluarga di Billings

INNNEWS – Sebanyak delapan orang, termasuk empat anak-anak, tewas dalam penembakan yang terjadi di sebuah...