1,295 total views
INN NEWS – Skor Program for International Student Assessment (PISA) 2022 yang dirilis Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada akhir 2023 kembali menjadi cermin kelam bagi pendidikan Indonesia.
Dengan skor literasi membaca hanya 359, Indonesia mencatatkan posisi terendah sejak bergabung pada tahun 2000.
Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan alarm keras akan krisis literasi struktural yang terus membayangi, di tengah anggaran pendidikan yang terus membengkak.
Skor PISA 2022: Indonesia Terpuruk
Skor literasi membaca Indonesia jauh tertinggal dari negara tetangga seperti Singapura (543), Vietnam (462), dan Malaysia (388). Bahkan, Indonesia kini berada di bawah Filipina (347) dan Thailand (379).
Dari delapan negara ASEAN yang masuk penilaian PISA 2022, Indonesia hanya mampu mengungguli Kamboja. Penurunan ini menunjukkan bahwa investasi besar dalam pendidikan belum mampu mengatasi masalah mendasar: kualitas pembelajaran yang rendah dan akses literasi yang timpang.
Anggaran Jumbo, Hasil Mini
Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor pendidikan, sebagaimana diamanatkan konstitusi.
Pada 2023, anggaran pendidikan mencapai Rp612,2 triliun, angka yang fantastis jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
Namun, ironisnya, dana besar ini lebih banyak terserap untuk biaya operasional, gaji guru, dan pembangunan infrastruktur, ketimbang untuk program yang langsung meningkatkan kualitas pembelajaran seperti pelatihan guru atau pengembangan kurikulum literasi.
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil anggaran dialokasikan untuk program literasi dan numerasi.
Padahal, laporan PISA menegaskan bahwa kemampuan membaca siswa Indonesia tidak hanya rendah, tetapi juga menurun dari waktu ke waktu. Ini menandakan adanya ketidaksesuaian antara besaran anggaran dan efektivitas implementasinya.
Krisis Literasi: Akar Masalah Struktural
Krisis literasi di Indonesia bukanlah masalah baru. Rendahnya minat baca, kurangnya akses ke bahan bacaan berkualitas, dan metode pengajaran yang masih konvensional menjadi beberapa penyebab utama.
Berdasarkan survei Perpustakaan Nasional, tingkat kegemaran membaca masyarakat Indonesia hanya mencapai 63,9% pada 2022, jauh dari ideal. Di banyak daerah, perpustakaan sekolah sering kali hanya berfungsi sebagai formalitas, dengan koleksi buku yang usang dan minim pembaharuan.
Selain itu, disparitas akses pendidikan antara perkotaan dan pedesaan turut memperparah masalah.
Sekolah-sekolah di daerah terpencil kerap kekurangan guru berkualitas dan fasilitas memadai, sehingga siswa sulit mengembangkan kemampuan literasi dasar.
Sementara itu, di kota-kota besar, tekanan akademik yang berorientasi pada nilai ujian sering kali mengesampingkan pembinaan kemampuan berpikir kritis dan literasi mendalam.
Solusi: Reformasi Berbasis Kualitas
Untuk mengatasi krisis ini, diperlukan reformasi pendidikan yang berfokus pada kualitas, bukan sekadar kuantitas anggaran.
Pertama, alokasi dana harus lebih banyak diarahkan pada pelatihan guru dan pengembangan kurikulum yang menitikberatkan pada literasi dan berpikir kritis. Guru perlu dibekali keterampilan untuk mengajar secara interaktif dan kontekstual, bukan hanya menghafal fakta.
Kedua, pemerintah harus memperluas akses ke bahan bacaan berkualitas, baik melalui perpustakaan digital maupun peningkatan fasilitas perpustakaan sekolah.
Program seperti Gerakan Literasi Nasional perlu dievaluasi dan diperkuat dengan target yang jelas dan terukur. Ketiga, kolaborasi dengan sektor swasta dan komunitas lokal dapat membantu menyediakan sumber daya tambahan, seperti pelatihan literasi berbasis komunitas.
Fenomena biaya pendidikan jumbo di tengah krisis literasi adalah potret buram yang mencerminkan inefisiensi sistem pendidikan Indonesia.
Skor PISA 2022 yang terpuruk menjadi pengingat bahwa anggaran besar tanpa strategi yang tepat hanya akan sia-sia.
Saatnya Indonesia berbenah, mengalihkan fokus dari pencapaian kuantitatif ke transformasi kualitatif, agar generasi mendatang tidak hanya pandai menghafal, tetapi juga mampu memahami, menganalisis, dan berkontribusi pada dunia yang terus berubah.


