HomeUncategorizedPutin Terapkan UU Anti-LGBT di Rusia, Bisa Denda hingga Rp103 Juta

Putin Terapkan UU Anti-LGBT di Rusia, Bisa Denda hingga Rp103 Juta

Published on

spot_img

 887 total views

INN NEWS – Presiden Rusia, Vladimir Putin telah resmi mengesahkan undang-undang anti-LGBT pada 5 Desember 2022 lalu. Sehingga mereka yang melanggar bisa didenda hingga setara Rp103 juta.

Undang-undang itu diterapkan karena Rusia belakangan memang ingin kembali memperkuat apa yang mereka sebut sebagai nilai-nilai “tradisional” negara itu. Karena bagi Rusia, nilai-nilai Barat seperti LGBT merupakan ide-ide asing yang menyerang negaranya.

Putin sendiri selama ini mendukung pandangan tradisional seperti “laki adalah laki-laki” dan “perempuan adalah perempuan”. “Saya yakin pendekatan tradisional itu benar,” kata Putin seperti dikutip Russia Today.

“Laki-laki adalah laki-laki, perempuan adalah perempuan, ibu adalah ibu, dan ayah adalah ayah. Saya sangat berharap masyarakat kita memiliki pelindung moral untuk melindungi kita dari hal ini,” ucap dia.

Meski begitu, banyak yang menilai pengesahan undang-undang anti-LGBT ini sebagai upaya Putin membungkam oposisi dan kebebasan berbicara di Rusia.

Undang-undang itu sendiri melarang semua bentuk propaganda LGBT, mulai dari tindakan hingga kampanye di publik, internet, film, buku, atau iklan.

Individu yang melanggar aturan bisa didenda hingga 400 rubel atau sekitar Rp103 juta. Sementara itu, organisasi atau lembaga yang melanggar bisa didenda hingga 5 juta rubel atau setara Rp1,2 miliar.

Apabila propaganda itu dilakukan oleh orang asing, maka mereka bisa ditangkap dan diusir hingga 15 hari dari Rusia.

Lebih dari itu, aturan ini disebut memperluas cakupan aturan anti-LGBT Rusia yang sebelumnya sebatas melarang keras praktik LGBT di hadapan anak-anak.

 

 

 

Artikel Terbaru

Paguyuban Warga RW13 Solo Tolak Sterilisasi Lahan Parkir di Area Jalan Masjid Sheikh Zayed

INNNEWS – Paguyuban Warga RW13 Solo menggelar aksi penolakan sterilisasi lahan parkir di area...

Listyo Jatuh, Ada Apakah?

INNNEWS – Dunia kepolisian Indonesia diguncang kabar mengejutkan pagi ini. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo...

Hujan di Tokyo Berlangsung 34 Hari Berturut-turut, Rekor Baru Sejak 1886

INNNEWS — Ibu kota Jepang mencatat rekor baru hujan berturut-turut selama 34 hari, yang...

Bank Cadangan Australia Naikkan Suku Bunga ke 4,60%, Tertinggi Sejak 2011

INNNEWS — Reserve Bank of Australia (RBA) menaikkan suku bunga acuan (cash rate) sebesar...

artikel yang mirip

Paguyuban Warga RW13 Solo Tolak Sterilisasi Lahan Parkir di Area Jalan Masjid Sheikh Zayed

INNNEWS – Paguyuban Warga RW13 Solo menggelar aksi penolakan sterilisasi lahan parkir di area...

Listyo Jatuh, Ada Apakah?

INNNEWS – Dunia kepolisian Indonesia diguncang kabar mengejutkan pagi ini. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo...

Hujan di Tokyo Berlangsung 34 Hari Berturut-turut, Rekor Baru Sejak 1886

INNNEWS — Ibu kota Jepang mencatat rekor baru hujan berturut-turut selama 34 hari, yang...