HomeTrendingYLBHI Desak Jokowi Stop Permainkan Demokrasi, Minta DPR Tindaklanjuti Pemakzulan

YLBHI Desak Jokowi Stop Permainkan Demokrasi, Minta DPR Tindaklanjuti Pemakzulan

Published on

spot_img

 938 total views

INN NEWS – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritik keras ucapan Presiden Jokowi yang menyebut sebagai presiden ia tak dilarang untuk berkampanye dan berpihak selama pemilu.

YLBH dalam keterangan Pers diterima, Kamis, 25 Januari 2024 mengatakan, jika Jokowi dibiarkan berpihak dan berkampanye, dapat melegitimasi praktik konflik kepentingan pejabat publik, hingga penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara yang secara tegas dilarang.

Disampaikan, sikap Jokowi dinilai melanggar TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang mewajibkan setiap pejabat dan elite politik bersikap jujur, amanah, sportif, punya keteladanan, dan siap mundur jika terbukti melakukan kesalahan.

“Etika ini harus diwujudkan dalam bentuk sikap yang bertata krama dalam perilaku politik yang toleran, tidak berpura-pura, tidak arogan, jauh dari sikap munafik serta tidak melakukan kebohongan publik, tidak manipulatif dan berbagai tindakan yang tidak terpuji lainnya,” lanjut YLBHI.

Jokowi terkesan mengabaikan aturan main demokrasi, khususnya tentang pentingnya netralitas pejabat negara dalam penyelenggaraan pemilu.

Untuk itu bagi YLBHI, sikap Jokowi itu tak boleh dibiarkan dan harus segera dikoreksi agar tidak menjadi legitimasi praktik penyalahgunaan wewenang pejabat publik.

Baca juga: 

Heboh Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Begini Regulasinya!

Sultan HB X: Pemimpin Harusnya Tak Merasa Berkuasa 

“Lembaga Pengawas Pemilu maupun Wakil-wakil Partai-Partai Politik yang berkuasa di DPR yang saat ini juga berkontestasi dalam Pemilu juga tidak boleh diam dan membiarkan. Bawaslu maupun DPR mestinya menggunakan kewenangannya untuk mencegah dan menindak hal tersebut,” tegas YLBHI.

YLBHI mendesak agar:

  • Presiden Jokowi untuk berhenti melakukan praktik buruk pelanggaran Konstitusi dan Demokrasi serta etika kehidupan berbangsa dan bernegara;
  • DPR RI tidak diam saja dan segera menggunakan kewenangannya melakukan pengawasan melalui hak angket atau interpelasi atau menyatakan pendapat terhadap tindakan Presiden yang semakin ngawur menyalahgunakan kewenangannya untuk berpihak pada salah satu pasangan capres cawapres yang mana hal tersebut melanggar prinsip netralitas pejabat publik dalam pemilu;
  • DPR RI untuk segera menindaklanjuti adanya laporan terkait pemakzulan Jokowi karena diduga telah melanggar konstitusi dan perbuatan tercela sebagai presiden;
  • Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia untuk segera bekerja melakukan pengawasan dan menindak tegas secara independen dan bertanggung jawab terhadap tindakan Presiden maupun pejabat publik yang diduga kuat melanggar UU Pemilu;
  • Menuntut kepada Pejabat Negara untuk tunduk patuh terhadap aturan main demokrasi dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur dan adil.

Abraham Lincoln: Jika Ingin Menguji Karakter Seseorang, Beri Dia Kekuasaan

Artikel Terbaru

Solo Peringkat Ke-12 Kota Paling Toleran 2025, Respati: Kami Terus Berbenah

INNNEWS -Kota Solo kembali mencatatkan prestasi dalam indeks kota toleran tahun 2025 dengan menempati...

Harga Pangan Hari Ini Naik, Minyak Goreng Tembus Rp23.600 per Liter

INNNEWS – Harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar tradisional mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir....

Harga Emas Naik Turun Bak Roller Coaster, Bandar Berburu Harga Murah

INNNEWS -Pergerakan harga emas dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan fluktuasi yang cukup tajam, layaknya...

Petugas Karantina Banten Temukan Gulma Invasif di Produk Impor Asal Australia

INNNEWS– Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten menemukan gulma invasif berbahaya pada...

artikel yang mirip

Solo Peringkat Ke-12 Kota Paling Toleran 2025, Respati: Kami Terus Berbenah

INNNEWS -Kota Solo kembali mencatatkan prestasi dalam indeks kota toleran tahun 2025 dengan menempati...

Harga Pangan Hari Ini Naik, Minyak Goreng Tembus Rp23.600 per Liter

INNNEWS – Harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar tradisional mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir....

Harga Emas Naik Turun Bak Roller Coaster, Bandar Berburu Harga Murah

INNNEWS -Pergerakan harga emas dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan fluktuasi yang cukup tajam, layaknya...