INN NEWS - Pemerintah dalah hal ini Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menegaskan, pakaian dan kosmetik yang dijual di pusat perbelanjaan atau mal akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% mulai tahun depan.
INN NEWS - Masyarakat Indonesia akan menghadapi berbagai tantangan perekonomian tahun depan akibat pemerintah akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%.