HomeUncategorizedJadi Tersangka, Ketua RT yang Bubarkan Ibadah Gereja di Lampung Ditahan, Dijerat...

Jadi Tersangka, Ketua RT yang Bubarkan Ibadah Gereja di Lampung Ditahan, Dijerat Pasal Penistaan Agama

Published on

spot_img

 818 total views

INN NEWS – Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi pembubaran jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD). Dia membubarkan jemaat yang sedang beribadah belum lama ini.

Wawan Kurniawan ditahan di Polda Lampung setelah ditetapkan menjadi tersangka. Penahanan Wawan dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad

“Iya benar, tadi malam yang bersangkutan (Wawan) telah ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini telah ditahan di Polda Lampung,” kata Kombes Zahwani, Kamis, 18 Maret 2023 lalu.

Kombes Zahwani mengatakan ada 15 orang saksi yang diperiksa. Selain itu, polisi sudah meminta keterangan ahli untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

Polisi juga menyita barang bukti berupa rekaman CCTV, video, surat kesepakatan, surat izin, dan surat tanda lapor.

Baca juga: Ketua RT yang Bubarkan Ibadah Gereja di Lampung Minta Maaf dan Peluk Jemaat

“Pemeriksaan Wawan Kurniawan sebagai tersangka dengan persangkaan dugaan perbuatan pidana Pasal 156a huruf a KUHP dan/atau 175 KUHP dan/atau 167 KUHP telah selesai dilaksanakan. Rencana tindak lanjut melengkapi berkas perkara dan kirim tahap I JPU Kejati Lampung dan limpah berkas dan tersangka untuk tahap 2 JPU,” sambungnya.

Dari foto yang beredar, Wawan terlihat memakai baju tahanan berwarna merah dengan tulisan ‘TAHANAN’. Dia juga memegang white board yang berisi identitasnya.

Wawan dijerat dengan pasal penistaan agama 156 huruf a.

 

Artikel Terbaru

Gelombang Protes dan Kerusuhan Melanda Eropa: Prancis Jadi Episentrum, Meluas ke Italia, Belgia, Portugal, dan Albania

Lisbon–Milan–Paris, 19 Oktober 2026 — Gelombang protes massal yang dipicu oleh kenaikan biaya hidup,...

IHSG Anjlok Lagi di Awal Pekan, BEI Pangkas Batas ARB Jadi 7 Persen Imbas Ancaman MSCI

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali diguncang tekanan berat pada perdagangan Senin...

“Skandal BYAN”: Haji Isam, Bank Mandiri, dan Pertanyaan Besar di Balik Transaksi Rp26 Triliun

INNNEWS - Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks pasar saham global yang menjadi...

RUMAH BELAJAR PANCASILA SAPARUA DIBUKA: GERAKAN GOTONG ROYONG RAKYAT, ANTITESA PROYEK PENDIDIKAN APBN MILIARAN YANG BERUJUNG MASALAH

INNNEWS — Di tengah maraknya proyek pendidikan berbiaya miliar hingga triliunan rupiah yang dibiayai...

artikel yang mirip

Gelombang Protes dan Kerusuhan Melanda Eropa: Prancis Jadi Episentrum, Meluas ke Italia, Belgia, Portugal, dan Albania

Lisbon–Milan–Paris, 19 Oktober 2026 — Gelombang protes massal yang dipicu oleh kenaikan biaya hidup,...

IHSG Anjlok Lagi di Awal Pekan, BEI Pangkas Batas ARB Jadi 7 Persen Imbas Ancaman MSCI

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali diguncang tekanan berat pada perdagangan Senin...

“Skandal BYAN”: Haji Isam, Bank Mandiri, dan Pertanyaan Besar di Balik Transaksi Rp26 Triliun

INNNEWS - Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks pasar saham global yang menjadi...