611 total views
SOLO – Marak terjadi pungutan liar (Pungli) di lingkungan sekolah, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo membuka kanal khusus untuk menampung aduan masyarakat terkait dengan praktik pungli di SMA, SMK, SLB Negeri.
Informasi terkait kanal aduan itu diunggah di akun resmi @ganjar_pranowo baru-baru ini.
Memantau unggahan itu, kata Ganjar, bagi warga yang menemukan praktik pungli terhadap siswa dan orangtua/ wali siswa di SMA, SMK, dan SLB Negeri di Jateng, dapat melapor melalui whatsapp 082329615325, atau melalui akun instagram @pdkjaateng atau melalui website dan aplikasi LaporGub!
Beberapa pungutan yang dikategorikan sebagai pungli antara lain, uang gedung, SPP, infaq, wisata, wisuda, dan jenis pungutan dalam bentuk apapun.
Selain itu, pengadaan seragam hanya boleh dilakukan secara mandiri oleh siswa, orangtua, dan wali siswa. Tidak diperbolehkan pengadaan seragam sekolah melalui satuan pendidikan, koperasi sekolah, guru, organisasi, lembaga sekolah, penunjukan toko, paguyuban.
Pemprov Jateng pada era kepemimpinan Ganjar memfasilitasi warga yang ingin melaporkan praktik pungli melalui aplikasi LaporGub!
Berdasarkan data LaporGub dari sumber resmi, total aduan pungutan di sekolah per kabupaten/kota sejak 1 Januari hingga 10 Juli 2023, sebanyak 284 aduan.
Dari total data aduan tersebut, sebanyak 152 aduan telah selesai diproses, sebanyak 69 dalam tahap verifikasi, sebanyak 45 dalam progres, 17 aduan masuk kategori spam, dan 1 aduan belum dijawab.