HomeGaya HidupRamai Ibu Hamil Tak Boleh Naik Transportasi Umum, Apa Ia?

Ramai Ibu Hamil Tak Boleh Naik Transportasi Umum, Apa Ia?

Published on

spot_img

 90 total views

 

INN NEWS – Bagi ibu hamil, terutama yang sedang memasuki trimester kedua dan ketiga, kenyamanan dan keamanan dalam beraktivitas menjadi prioritas utama.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah ibu hamil boleh menggunakan transportasi umum?

Jawabannya adalah boleh, namun dengan beberapa pertimbangan penting. Naik transportasi umum bagi ibu hamil sebenarnya tidak berbahaya, asalkan memperhatikan faktor kenyamanan dan keselamatan.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat ibu hamil naik transportasi umum seperti dikutip INN dari berbagai sumber resmi.

1. Perhatikan Kondisi Kesehatan

Sebelum memutuskan untuk menggunakan transportasi umum, ibu hamil harus memastikan bahwa kondisinya sehat dan tidak memiliki komplikasi kehamilan. Jika ada masalah kesehatan seperti pusing, mual berat, atau tekanan darah tinggi, sebaiknya hindari perjalanan yang terlalu lama atau penuh dengan guncangan.

2. Pilih Waktu Perjalanan yang Tepat

Transportasi umum seperti bus atau kereta sering kali penuh di jam-jam sibuk. Hindari bepergian di jam-jam tersebut, karena keramaian dapat membuat ibu hamil merasa lelah dan tidak nyaman, serta sulit mendapatkan tempat duduk.

3. Minta Tempat Duduk

Ibu hamil berhak meminta tempat duduk, terutama di transportasi umum yang menyediakan kursi prioritas. Jangan ragu untuk meminta tempat duduk jika merasa lelah atau tidak nyaman berdiri, terutama di perjalanan yang panjang.

4. Hindari Transportasi yang Terlalu Padat dan Berguncang

Jika memungkinkan, pilih transportasi yang lebih nyaman dan stabil. Hindari transportasi yang terlalu penuh atau sering mengalami guncangan, seperti kendaraan umum yang melaju dengan cepat atau tidak stabil. Guncangan yang berlebihan bisa memengaruhi kenyamanan dan keamanan ibu hamil.

5. Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan

Dalam masa pandemi, sangat penting bagi ibu hamil untuk menjaga kesehatan dengan menghindari kerumunan. Transportasi umum yang padat meningkatkan risiko paparan terhadap virus, sehingga penting untuk tetap menjaga jarak dan menggunakan masker.

6. Bawa Bekal yang Diperlukan

Selalu siapkan air minum, camilan sehat, serta peralatan medis seperti obat-obatan yang mungkin diperlukan selama perjalanan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa ibu hamil tetap terhidrasi dan sehat selama perjalanan.

7. Pertimbangkan Transportasi Alternatif

Jika merasa tidak nyaman menggunakan transportasi umum, pertimbangkan alternatif lain seperti taksi, ojek online, atau kendaraan pribadi yang lebih fleksibel dan nyaman. Kendaraan pribadi atau taksi memungkinkan ibu hamil untuk lebih leluasa mengatur kecepatan, waktu, dan kenyamanan selama perjalanan.

Naik transportasi umum saat hamil sebenarnya tidak berbahaya, namun ibu hamil perlu memperhatikan kenyamanan dan keselamatan diri. Dengan mematuhi langkah-langkah di atas, ibu hamil bisa tetap beraktivitas dengan aman menggunakan transportasi umum. Jika ragu, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter sebelum bepergian.

Ibu hamil tetap dapat menjalani kegiatan sehari-hari dengan baik, termasuk bepergian, asalkan selalu memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan.

Artikel Terbaru

KEBERLANJUTAN, Pajak PPN 12 Persen Dipastikan Berlaku 1 Januari 2025

JAKARTA -Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memastikan pemerintah akan mengimplementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025. 

Sandra Dewi Nyesal Suaminya Kerja Bareng BUMN: Risiko Tinggi

INN NEWS - Atis cantik Sandra Dewi mengaku menyesal suaminya bekerja sama dengan pihak Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Resah Banget, Sebanyak 64 Calon Kepala Daerah Merupakan Eks Napi

JAKARTA - Warganet dikejutkan dengan rekam jejak beberapa calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024. Dari 1.553 pasangan calon yang bersaing, terdapat 64 Cakada yang merupakan mantan narapidana. 

SBY Akui Banyak Kekurangan Saat Presiden: tapi Tak Berselingkuh Pada Konstitusi 

JAKARTA - Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui banyak kekurangan kala menjabat sebagai presiden

artikel yang mirip

KEBERLANJUTAN, Pajak PPN 12 Persen Dipastikan Berlaku 1 Januari 2025

JAKARTA -Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memastikan pemerintah akan mengimplementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025. 

Sandra Dewi Nyesal Suaminya Kerja Bareng BUMN: Risiko Tinggi

INN NEWS - Atis cantik Sandra Dewi mengaku menyesal suaminya bekerja sama dengan pihak Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Resah Banget, Sebanyak 64 Calon Kepala Daerah Merupakan Eks Napi

JAKARTA - Warganet dikejutkan dengan rekam jejak beberapa calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024. Dari 1.553 pasangan calon yang bersaing, terdapat 64 Cakada yang merupakan mantan narapidana.