HomeTrendingPenertiban PKL di Jl Dewi Sartika Danukusuman Sudah Sesuai Prosedur

Penertiban PKL di Jl Dewi Sartika Danukusuman Sudah Sesuai Prosedur

Published on

spot_img

 1,040 total views

SOLO – Kelurahan Danukusuman, Serengan, Solo turut berkolaborasi dalam Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2025 di Koramil 03/Serengan, Kodim 0735/Surakarta dengan fokus utama pada perbaikan saluran air sepanjang 600 meter di Jalan Dewi Sartika, Danukusuman.

Sejak dimulainya proyek perbaikan saluran air ini, penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang emperan Jalan Dewi Sartika juga dilakukan.

Hal ini membuat publik bertanya-tanya tentang nasib para PKL yang bertahun-tahun telah berjualan di area tersebut.

Kolaborasi TNI dan Warga Danukusuman di TMMD Sengkuyung 1: Perbaikan Saluran Pipa hingga Agenda Kemasyarakatan

Diketahui, lewat TMMD ini sekaligus mempertegas Perda Pemerintah Kota Solo Nomor 3 Tahun 2008, yang menyebutkan larangan untuk berjualan di area tersebut.

Langkah Positif untuk Masa Depan Warga Danukusuman 

Carik (Sekretaris Kelurahan) Danukusuman, Putut Kristiawan mengatakan bahwa penertiban ini sudah sesuai aturan.

Apalagi bersamaan dengan pembangunan saluran air yang berguna untuk warga sekitar di musim penghujan. Yakni mengurangi genangan air hingga banjir.

Hal ini juga telah melalui peninjauan dari pihak Pemkot Solo dan juga TNI.

Baca juga:

Penertiban PKL di Jalan Dewi Sartika Danukusuman, Sejumlah Pedagang Masih Jualan 

“Kita tidak berdoa yang aneh-aneh, tapi saluran air ini berguna untuk warga. Karena di saat musim hujan mesti membantu. Karena di situ belum ada saluran air,” ucap Putut.

Meski begitu, pihak Kelurahan Danukusuman tidak lepas tangan begitu saja.

Pihak kelurahan kata Putut juga mulai berdiskusi dan mencari solusi untuk memberdayakan kembali PKL, khususnya yang merupakan warga berdomisili Danukusuman.

“Kami dari kelurahan juga tidak bermaksud untuk mengganggu warga, ini semua positif,” tambah Putut.

Apalagi kata Putut, aturan sebenarnya memang dilarang berjualan di area tersebut tanpa izin dari Pemkot Solo.

Putut berharap semua pihak dan masyarakat (terdampak) dapat memahami hal ini.

“Setiap pembangunan mesti ada positif dan negatifnya, tapi mestinya sudah dihitung matang-matang oleh pemerintah demi kebaikan warga,” tutupnya.

 

 

 

 

Artikel Terbaru

Gelagat Tak Beres WO Penipu Pengantin di Jaktim Mulai Terlihat Jelang Hari Pernikahan

INNNEWS-Kasus dugaan penipuan yang dilakukan seorang wedding organizer (WO) di Jakarta Timur menjadi sorotan...

Viral Lokasari Jakbar Diduga Jadi Tempat Prostitusi Anak, Polisi Turun Tangan Selidiki

INNNEWS-Jakarta – Kawasan Lokasari, Jakarta Barat, kembali menjadi sorotan publik setelah viral di media...

Cuaca Ekstrem dan Banjir di Sejumlah Daerah Jadi Sorotan Nasional

INNNEWS-Cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia menjadi berita paling banyak diperbincangkan pada...

Harga Bahan Pokok dan Cabai Naik, Masyarakat Keluhkan Kondisi Pasar

INNNEWS-Kenaikan harga bahan pokok kembali menjadi perhatian masyarakat pada Jumat, 22 Mei 2026. Sejumlah...

artikel yang mirip

Gelagat Tak Beres WO Penipu Pengantin di Jaktim Mulai Terlihat Jelang Hari Pernikahan

INNNEWS-Kasus dugaan penipuan yang dilakukan seorang wedding organizer (WO) di Jakarta Timur menjadi sorotan...

Viral Lokasari Jakbar Diduga Jadi Tempat Prostitusi Anak, Polisi Turun Tangan Selidiki

INNNEWS-Jakarta – Kawasan Lokasari, Jakarta Barat, kembali menjadi sorotan publik setelah viral di media...

Cuaca Ekstrem dan Banjir di Sejumlah Daerah Jadi Sorotan Nasional

INNNEWS-Cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia menjadi berita paling banyak diperbincangkan pada...