575 total views
INN NEWS – Peristiwa perusakan tempat ibadah Kristen di Padang belum lama ini menorehkan luka dalam pada potret kebangsaan kita.
Di negeri yang bangga menyebut diri “berketuhanan yang Maha Esa”, praktik-praktik intoleransi tetap hidup—kadang samar, kadang terang-terangan. Dalam kasus ini, yang terungkap bukan semata pelanggaran hukum, melainkan juga perihal yang lebih dalam: phobia terhadap agama lain.
Sejauh ini kita terbiasa mendengar istilah Islamophobia dalam konteks Barat—di mana Islam dicurigai sebagai ancaman terhadap tatanan demokrasi dan sekularisme. Tapi mari kita jujur: “Kristen-phobia” juga nyata di Indonesia. Ada ketakutan, kecurigaan, bahkan penolakan terhadap segala yang bercorak non-Muslim, seolah perbedaan itu sendiri adalah musuh.
Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Laporan Komnas HAM 2023 menyebutkan bahwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) masih menjadi satu dari tiga besar aduan publik.
Dari total 1.927 pengaduan yang masuk, 96 kasus terkait langsung dengan pelanggaran atas hak beragama dan beribadah. Ironisnya, sebagian besar terjadi karena pembiaran atau keterlibatan aparat negara, bukan hanya ulah massa.
Dua Sisi Cermin
Penting untuk menempatkan isu ini dalam kerangka yang adil. Bahwa dalam Islam, ada spektrum luas dari yang radikal hingga yang humanis. Demikian pula dalam Kristen.
Tidak semua Kristen toleran. Tidak semua Muslim intoleran. Yang menjadi musuh kita bersama bukan agama, melainkan ideologi eksklusif yang memonopoli kebenaran dan memusuhi keberagaman.
Sebagaimana filsuf Prancis Simone Weil pernah berkata, “_Eksklusivisme agama yang tidak berbelas kasih adalah bentuk paling berbahaya dari kebohongan rohani._” Phobia terhadap agama lain seringkali berakar bukan pada teologi, tapi pada kekuasaan—siapa yang dominan, siapa yang dikalahkan, dan siapa yang dianggap ancaman.
Karena itu, kita harus kritis terhadap narasi yang mengatasnamakan iman namun dijalankan dengan logika kepentingan.
Dalam banyak kasus, agama hanya dijadikan alat politik untuk menyingkirkan yang berbeda. Radikalisme tumbuh bukan hanya dari ketaatan buta, tapi juga dari keputusasaan sosial, ketimpangan ekonomi, dan elit yang abai.
Tugas Negara: Menjadi Rumah Bersama
Konstitusi Indonesia menjamin kebebasan beragama. Namun implementasinya jauh panggang dari api. Negara kerap bersikap pasif, bahkan transaksional, ketika harus menegakkan prinsip ini. Pejabat publik bukan hanya pengelola anggaran, mereka adalah penjaga rumah bangsa.
Rumah ini harus aman bagi semua, bukan hanya bagi yang mayoritas.
Sayangnya, seperti kata filsuf Jerman Jürgen Habermas, “_Ketika ruang publik direduksi oleh dominasi satu pandangan dunia, maka demokrasi berubah menjadi tirani mayoritas_” Kita sedang berada di ujung bahaya itu. Demokrasi tanpa perlindungan terhadap minoritas adalah demokrasi yang cacat.
Maka, tugas kita bukan hanya mengkritik kelompok radikal, tapi juga membangun ekosistem keberagaman yang sehat. Ini bukan sekadar soal toleransi—yang seringkali pasif dan permisif—melainkan soal keadilan dan keberanian untuk melawan ketidakadilan.
Jalan Tengah: Beriman dan Berperikemanusiaan
Di tengah arus ekstremisme kanan dan kiri, bangsa ini butuh jalan tengah: yang tidak mengorbankan iman, tapi juga tidak melupakan kemanusiaan. Seperti ditegaskan oleh Buya Syafii Maarif, “_Iman yang benar justru memuliakan sesama manusia, bukan menistakannya karena beda keyakinan._”
Kita harus berani menyatakan bahwa agama bukan ancaman. Yang mengancam adalah manipulasi agama demi kepentingan kelompok. Dan di atas semua itu, kita harus membangun kultur baru di mana perbedaan bukan ancaman, melainkan anugerah kebangsaan.
Kita belum sampai ke titik itu. Tapi diam bukan pilihan. Jika rumah ini terus dibiarkan dalam ketegangan dan ketakutan, maka kita sedang membiarkan fondasi bangsa ini runtuh—bukan oleh musuh dari luar, tetapi oleh ketidakpedulian kita sendiri.
Dr. Hanny Setiawan, M.B.A.
(Forum Nasionalisme Kristen/FORNAK)


