842 total views
Dia menilai bahwa harga tanah di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saat ini masih tergolong murah, yakni sekitar Rp1 juta saja per meter persegi (m2).
INN NEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah sepakat bahwa tanah Ibu Kota Nusantara (IKN) boleh dijual ke pihak swasta atau calon investor.
Hal itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangan resminya baru-baru ini di Istana Negara.
Kata Basuki, keputusan itu telah disepakati dalam rapat internal tentang percepatan lahan penyediaan lahan untuk investasi di IKN yang dipimpin langsung Presdien Jokowi.
Sementara untuk harga, Basuki menerangkan akan ditentukan oleh pihak Badan Otorita IKN. Meski harus dipastikan tidak melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam menentukan harga tanah.
Lanjutnya masalah status lahan di IKN memang masih menjadi sorotan yang dikhawatirkan bakal berdampak pada terganggunya iklim investasi di IKN.
Menurutnya, saat ini untuk pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur dasar atau proyek pemerintah memang sudah selesai atau tidak lagi bermasalah soal statusnya.
Namun masalah kemudian, adalah soal penyediaan lahan untuk proyek-proyek milik perusahaan swasta atau calon investor di IKN.
“Tentang lahan dan investasi beliau (Presiden Jokowi) menyampaikan bahwa agar segera diperjelas, dipercepat untuk status-status lahan di IKN. Sebenarnya ada dua lahan pembebasan, lahan untuk pembangunan infrastruktur yang prasarana umumnya seperti yang dikerjakan oleh APBN, dan pembebasan lahan penyediaan lahan untuk investasi,” jelasnya.
Penjelasan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)
Kepala OIKN, Bambang Susantono, menjelaskan pada tahap awal proses jual beli lahan yang dimaksud tersebut hanya berupa jual beli hak guna bangunan (HGB) dan hak guna usaha (HGU) saja.
“Yang disebut dijual itu misalnya hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan (HPL) milik OIKN,” kata Bambang dalam keterangannya kepada wartawan baru-baru ini.
Otorita IKN Paksa Warga Kampung Tua Robohkan Rumah Sendiri Gegara Tata Ruang
Kendati demikian, tambah Bambang, pada kasus-kasus tertentu lahan di IKN dipertimbangkan dapat dijual sebagai hak milik kepada investor.
Adapun, hingga saat ini total investasi yang telah terparkir di IKN yang direalisasikan lewat lima tahap peletakan batu pertama atau groundbreaking totalnya sebesar Rp49,6 triliun. Sementara sepanjang 2024, Otorita IKN menargetkan total investasi swasta di IKN dapat tembus Rp100 triliun.
Jokowi Ajak Investor Segera Beli Tanah di IKN
Presiden Jokowi juga sebelumnya sempat membandingkan keuntungan apabila membeli harga tanah di IKN dengan DKI Jakarta yang dinilai sangat menguntungkan.
Dia mengatakan, apabila seseorang membeli tanah di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) atau Kawasan Niaga Terpadu Sudirman saja angka tanah per meter persegi (M2) sudah mencapai harga Rp200 juta.
Dia menilai bahwa harga tanah di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saat ini masih tergolong murah, yakni sekitar Rp1 juta saja per meter persegi (m2).
Masyarakat Sipil Kaltim Tolak Tanah-Rumah Dirampas untuk Proyek IKN
“Ini saya mengajak bapak/ibu [calon investor] semuanya mumpung harga tanahnya masih murah. Karena [kalau] beli tanah di SCBD per meter Rp200 juta, di Menteng Rp150 juta, Balikpapan sudah Rp10 juta—Rp15 juta. Di sini [IKN] masih di bawah Rp1 juta,” ujarnya di kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (2/11/2023), mengutip Bisnis.com.
Oleh sebab itu, dia menilai agar calon investor tak menunda untuk membeli tanah di Ibu Kota Negara yang baru itu mengingat harga tanah dinilainya terus bergerak naik.
Dia menilai sangat mungkin untuk harga tanah di IKN juga akan mengalamai fluktuasi.


