HomeUncategorizedJadi Tersangka, Ketua RT yang Bubarkan Ibadah Gereja di Lampung Ditahan, Dijerat...

Jadi Tersangka, Ketua RT yang Bubarkan Ibadah Gereja di Lampung Ditahan, Dijerat Pasal Penistaan Agama

Published on

spot_img

 734 total views

INN NEWS – Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi pembubaran jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD). Dia membubarkan jemaat yang sedang beribadah belum lama ini.

Wawan Kurniawan ditahan di Polda Lampung setelah ditetapkan menjadi tersangka. Penahanan Wawan dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad

“Iya benar, tadi malam yang bersangkutan (Wawan) telah ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini telah ditahan di Polda Lampung,” kata Kombes Zahwani, Kamis, 18 Maret 2023 lalu.

Kombes Zahwani mengatakan ada 15 orang saksi yang diperiksa. Selain itu, polisi sudah meminta keterangan ahli untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

Polisi juga menyita barang bukti berupa rekaman CCTV, video, surat kesepakatan, surat izin, dan surat tanda lapor.

Baca juga: Ketua RT yang Bubarkan Ibadah Gereja di Lampung Minta Maaf dan Peluk Jemaat

“Pemeriksaan Wawan Kurniawan sebagai tersangka dengan persangkaan dugaan perbuatan pidana Pasal 156a huruf a KUHP dan/atau 175 KUHP dan/atau 167 KUHP telah selesai dilaksanakan. Rencana tindak lanjut melengkapi berkas perkara dan kirim tahap I JPU Kejati Lampung dan limpah berkas dan tersangka untuk tahap 2 JPU,” sambungnya.

Dari foto yang beredar, Wawan terlihat memakai baju tahanan berwarna merah dengan tulisan ‘TAHANAN’. Dia juga memegang white board yang berisi identitasnya.

Wawan dijerat dengan pasal penistaan agama 156 huruf a.

 

Artikel Terbaru

AI Forward Deployed Engineer: Profesi Baru yang Muncul di Era Kecerdasan Buatan

INNNEWS– Perkembangan kecerdasan buatan (AI) tidak hanya mengubah cara perusahaan bekerja, tetapi juga melahirkan...

Seminar Kebangsaan Rumah Belajar Pancasila Dorong Nilai Gotong Royong dan Toleransi di Masyarakat

INNNEWS – Rumah Belajar Pancasila menyelenggarakan Seminar Kebangsaan bertema “Membangun Masyarakat Keluarga Pancasila” di Pendopo...

Di Depan Macron, Prabowo Instruksikan Sekolah di RI Ajarkan Bahasa Prancis

INNNEWS-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan rencana penguatan kerja sama pendidikan antara Indonesia dan...

Kisah Lansia Asal Surakarta Bertahan Hidup dengan Jual Bunga dan Bersihkan Makam

INNNEWS-Seorang lansia asal Surakarta, Jawa Tengah, menjadi perhatian warga setelah kisah perjuangannya bertahan hidup...

artikel yang mirip

AI Forward Deployed Engineer: Profesi Baru yang Muncul di Era Kecerdasan Buatan

INNNEWS– Perkembangan kecerdasan buatan (AI) tidak hanya mengubah cara perusahaan bekerja, tetapi juga melahirkan...

Seminar Kebangsaan Rumah Belajar Pancasila Dorong Nilai Gotong Royong dan Toleransi di Masyarakat

INNNEWS – Rumah Belajar Pancasila menyelenggarakan Seminar Kebangsaan bertema “Membangun Masyarakat Keluarga Pancasila” di Pendopo...

Di Depan Macron, Prabowo Instruksikan Sekolah di RI Ajarkan Bahasa Prancis

INNNEWS-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan rencana penguatan kerja sama pendidikan antara Indonesia dan...