HomeTrendingBagi Susu di CFD Langgar Aturan, Gibran Siap Terima Sanksi Bawaslu

Bagi Susu di CFD Langgar Aturan, Gibran Siap Terima Sanksi Bawaslu

Published on

spot_img

 1,324 total views

INN NEWS – Cawapres nomor urut 2 yang juga Wali Kota Surakarta atau Solo, Jawa Tengah dinyatakan melanggar aturan saat bagi-bagi susu merek Greenfields di Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu, 3 Desember 2023 oleh Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus).

Gibran disebut melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang CFD. Namun, bukan pelanggaran hukum Pemilu.

Dalam surat putusan tersebut, status temuan ditulis “Ditindaklanjuti”. Bawaslu Jakpus meneruskan hasil temuan tersebut ke Bawaslu DKI Jakarta untuk memberikan rekomendasi kepada instansi terkait.

Dalam surat putusan tersebut, Gibran diduga terdapat unsur kegiatan untuk kepentingan partai politik dengan melibatkan calon anggota legislatif dan calon wakil presiden usungan parpol.

Baca juga: Gus Miftah Bagi-bagi Duit Masuk Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu, Segera Dipanggil Bawaslu

Bawaslu sebut Gibran melanggar Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 tahun 2016.

Pergub ini mengatur Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor  (HBKB) alias CFD. Bunyi pasal 7 yang dilanggar Gibran antara lain: HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Kepada wartawan di Balai Kota Solo, Kamis (4/12), Gibran menegaskan akan mengikuti keputusan Bawaslu Jakpus tersebut. “Ya kita mengikuti keputusannya ya,” ujar Gibran.

Gibran juga siap menerima sanksi. Kejadian ini akan dijadikan bahan evaluasi.

“Ya siap-siap (sanksi). Ya (evaluasi),” pungkasnya sambil menutup pintu mobil dinas AD 1 A dan meninggalkan awak media.

Artikel Terbaru

INDONESIA IN DENIAL 25 Tahun Berlalu, Kita Masih Sulit Membaca Realitas

Dua puluh lima tahun berlalu, krisis literasi Indonesia masih menjadi tantangan besar. Elwin Tobing mengulas bagaimana lemahnya budaya membaca dan berpikir kritis memengaruhi kemajuan bangsa, serta pentingnya transformasi literasi untuk masa depan Indonesia.

Antara Legalitas dan Legitimasi: Menguji Narasi Intervensi Kekuasaan melalui Fakta Hukum dan Etika Publik

Narasi mengenai intervensi kekuasaan dalam pemerintahan Joko Widodo selama ini kerap dipandang sebagai ekspresi...

Gelombang Protes dan Kerusuhan Melanda Eropa: Prancis Jadi Episentrum, Meluas ke Italia, Belgia, Portugal, dan Albania

Lisbon–Milan–Paris, 19 Oktober 2026 — Gelombang protes massal yang dipicu oleh kenaikan biaya hidup,...

IHSG Anjlok Lagi di Awal Pekan, BEI Pangkas Batas ARB Jadi 7 Persen Imbas Ancaman MSCI

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali diguncang tekanan berat pada perdagangan Senin...

artikel yang mirip

INDONESIA IN DENIAL 25 Tahun Berlalu, Kita Masih Sulit Membaca Realitas

Dua puluh lima tahun berlalu, krisis literasi Indonesia masih menjadi tantangan besar. Elwin Tobing mengulas bagaimana lemahnya budaya membaca dan berpikir kritis memengaruhi kemajuan bangsa, serta pentingnya transformasi literasi untuk masa depan Indonesia.

Antara Legalitas dan Legitimasi: Menguji Narasi Intervensi Kekuasaan melalui Fakta Hukum dan Etika Publik

Narasi mengenai intervensi kekuasaan dalam pemerintahan Joko Widodo selama ini kerap dipandang sebagai ekspresi...

Gelombang Protes dan Kerusuhan Melanda Eropa: Prancis Jadi Episentrum, Meluas ke Italia, Belgia, Portugal, dan Albania

Lisbon–Milan–Paris, 19 Oktober 2026 — Gelombang protes massal yang dipicu oleh kenaikan biaya hidup,...